Danantara Larang Ajudan dan Patwal Berlebihan untuk Bos BUMN

Penulis: Fajar  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 14:19:01 WIB
Danantara terbitkan aturan baru terkait pembatasan fasilitas ajudan dan patwal bagi jajaran manajemen BUMN.

SULAWESI BARAT — Danantara melarang jajaran manajemen BUMN memakai ajudan dan pengawalan patwal secara berlebihan melalui aturan baru yang mulai berlaku tahun ini. Kebijakan itu menjadi bagian dari upaya menciptakan manajemen perusahaan pelat merah yang lebih profesional.

Paragraf pembuka: Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyatakan aturan tersebut sudah dikeluarkan dan berlaku bagi seluruh jajaran manajemen BUMN. Menurut dia, pegawai BUMN pada dasarnya adalah pegawai pemerintahan sehingga tidak selayaknya menikmati fasilitas secara berlebihan.

Apa Saja yang Dibatasi

Aturan baru itu mengatur fasilitas mana yang boleh dan tidak boleh digunakan pejabat BUMN. Cakupannya tidak hanya ajudan dan patwal, tetapi juga sampai ke standar penerbangan bagi jajaran manajemen.

"Sekarang kalau teman-teman mungkin tidak menyadari, kita mengeluarkan, saya mengeluarkan itu aturan mana yang boleh, mana yang nggak, termasuk juga penerbangan yang harus seperti apa, sampai kepada ajudan, sampai kepada patwal," kata Dony saat ditemui di Fairmont Hotel, Jakarta Selatan, Senin (26/10/2026).

Dony menegaskan pembatasan itu bukan sekadar aturan tertulis. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari perubahan budaya kerja di lingkungan perusahaan pelat merah.

Alasan di Balik Larangan

Menurut Dony, jabatan di BUMN bukan posisi yang harus dibanggakan dan dinikmati dengan berlebihan. Karena itu, fasilitas yang melekat pada jabatan perlu dikembalikan pada proporsinya.

"Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan," ujarnya.

Pernyataan itu memberi sinyal bahwa Danantara ingin memangkas gaya hidup korporasi yang selama ini lekat dengan citra pejabat BUMN. Pengawalan patwal dan ajudan pribadi, misalnya, kerap menjadi sorotan publik ketika digunakan untuk kepentingan yang tidak berkaitan langsung dengan tugas perusahaan.

Transformasi BUMN Berjalan Bertahap

Dony menjelaskan transformasi BUMN dilakukan secara bertahap, tidak sekaligus. Pada tahun ini, Danantara memfokuskan pembenahan melalui konsolidasi dan restrukturisasi perusahaan.

Setelah jumlah perusahaan BUMN disederhanakan, transformasi akan berlanjut ke pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan budaya perusahaan pada 2027. Urutan itu dipilih agar perubahan budaya kerja berjalan di atas struktur perusahaan yang sudah lebih ringkas.

"Tahun depan itu mulai kita masuk kepada people dan corporate culture. Jadi, kalau perusahaannya sudah jadi sedikit nanti kita mulai melakukan corporate culture yang baru," tutup Dony.

Dengan aturan ini, Danantara menempatkan pembatasan fasilitas sebagai langkah awal sebelum masuk ke pembenahan SDM. Bagi publik, kebijakan tersebut menjadi ujian awal apakah budaya kerja BUMN benar-benar berubah atau hanya berhenti di level aturan tertulis.

Reporter: Fajar
Sumber: finance.detik.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top