MAMUJU — Sekretaris Daerah Sulawesi Barat Junda Maulana menyampaikan jawaban resmi atas pemandangan umum fraksi DPRD Sulbar mewakili Gubernur Suhardi Duka dalam rapat maraton yang berlangsung hingga Selasa malam, 15 September 2026. Jawaban itu menjadi penanda tahapan pembahasan RAPBD-P 2026 memasuki fase akhir.
Pemprov Sulbar menargetkan dokumen persetujuan APBD-P 2026 rampung penuh sebelum September berakhir. Jika terealisasi, pengesahan itu menjadi yang tercepat dalam sejarah Sulbar.
"Jika terjadi bulan ini, ini sejarah baru bagi Sulbar karena APBD Perubahan bisa disetujui secepat ini," kata Junda.
Pengesahan lebih awal dinilai krusial agar sisa triwulan akhir Oktober hingga Desember bisa difokuskan untuk mengeksekusi program pembangunan yang sempat tertahan akibat pergeseran anggaran. Tanpa percepatan, jendela eksekusi program menyusut dan serapan anggaran berisiko menumpuk di akhir tahun.
Percepatan ini dilakukan di tengah tekanan finansial daerah. Pendapatan Asli Daerah Sulbar terkoreksi hingga lebih dari Rp 50 miliar.
Penurunan signifikan tersebut dipicu oleh penyesuaian skema penetapan pusat pada pajak kendaraan bermotor, pajak rokok, serta pajak bahan bakar. Ketiga pos itu menjadi penyumbang utama PAD Sulbar sehingga koreksi pada ketiganya berdampak langsung ke ruang fiskal daerah.
Imbas penyusutan pendapatan, Pemprov memangkas belanja operasional yang dianggap tidak berdampak langsung bagi masyarakat. Meski belanja umum dipangkas, sektor belanja pegawai mendapat angin segar melalui tambahan Dana Alokasi Umum dari pusat sebesar Rp 71 miliar.
Tambahan DAU untuk gaji pegawai membuat alokasi anggaran daerah yang sebelumnya terkunci di pos belanja pegawai dapat dialihkan untuk mendanai infrastruktur dan pembangunan publik. Pergeseran pos itu menjadi salah satu konsekuensi fiskal paling signifikan dalam APBD-P 2026.
Dengan begitu, belanja yang semula tersandera kebutuhan rutin pegawai kini punya ruang untuk membiayai program yang tertunda.
Mengenai nasib Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang dipertanyakan sejumlah fraksi, Junda menegaskan bahwa tahap pengesahan RAPBD-P bukan lagi wadah untuk menyisipkan usulan baru. Pokir telah dikunci pada fase perencanaan awal sebelum Musrenbang.
Pemprov kini murni berfokus mengeksekusi seluruh program yang disepakati. Bagi warga Sulbar, kepastian waktu pengesahan menentukan kapan program pembangunan yang sempat tertahan bisa kembali berjalan di lapangan.