MAMUJU — Rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBD 2026 antara Komisi II DPRD Sulbar dan Dinas Perkebunan Sulbar berlangsung di Mamuju, Selasa (1/9/2026). Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Sulbar, Hj Jumiaty Mahmud, ini dihadiri sejumlah anggota, staf komisi, Sekretaris Dinas Perkebunan, serta perwakilan bidang H2P dan bagian program.
Evaluasi difokuskan pada sejauh mana program yang telah dianggarkan benar-benar berjalan dan berdampak bagi publik. Jumiaty menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi menjadi alat untuk memastikan pelaksanaan APBD tidak keluar dari perencanaan awal.
“Monitoring dan evaluasi ini penting untuk memastikan pelaksanaan APBD berjalan sesuai dengan perencanaan. Kalau ada program atau aspirasi masyarakat yang belum terealisasi, harus segera diketahui kendalanya dan dikomunikasikan dengan pihak pengusul,” kata Jumiaty dalam rapat tersebut.
Perhatian Komisi II tertuju pada pengelolaan UPTD Perkebunan di Polewali Mandar. Jumiaty meminta jajaran dinas mengoptimalkan unit tersebut dengan sumber daya yang tersedia. Ia menyoroti kejelasan status lahan yang dikelola agar tidak terbengkalai.
“Pengelolaan UPTD Polman harus dimaksimalkan dengan sumber daya yang ada. Status lahan yang dikelola juga harus jelas, sehingga aset yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan tidak terkesan menjadi lahan tidur,” ujarnya.
Persoalan status lahan ini dinilai krusial. Tanpa kejelasan legalitas, pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan budi daya atau perkebunan rakyat berisiko terhambat secara administratif di lapangan.
Dinas Perkebunan Sulbar melaporkan perkembangan keuangan hingga 1 September 2026. Realisasi belanja telah mencapai Rp18.795.413.756 dari total pagu Rp29.675.793.989. Capaian tersebut setara 63,34 persen dari anggaran yang tersedia.
Jumiaty mengingatkan bahwa angka itu masih menyisakan ruang percepatan eksekusi program di sisa tahun anggaran. Ia juga meminta setiap hambatan di lapangan dikomunikasikan lebih awal, bukan menunggu mendekati akhir tahun.
Dari sisi kewajiban, pembayaran utang kepada pihak ketiga telah mencapai 100 persen dengan nilai Rp12.319.103.542. Nominal tersebut setara 41,51 persen dari total realisasi belanja yang tercatat hingga awal September.
Situasi berbeda terjadi pada pos pendapatan. Realisasi pendapatan Dinas Perkebunan Sulbar mencapai Rp521.293.800