DPR Tetapkan Destry Damayanti Gubernur BI 2026-2031, Gantikan Perry Warjiyo

Penulis: Fajar  •  Selasa, 01 September 2026 | 12:23:01 WIB
DPR menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031 menggantikan Perry Warjiyo.

SULAWESI BARAT — Palu sidang diketuk Ketua DPR Puan Maharani setelah anggota dewan menyetujui laporan Komisi XI atas hasil uji kelayakan calon pimpinan bank sentral. Persetujuan itu sekaligus mengukuhkan posisi Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia yang baru, menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri pada 25 Juli 2026.

Dengan keputusan ini, kepemimpinan BI untuk lima tahun ke depan dipegang oleh sosok yang telah lama berkecimpung di otoritas moneter. Destry sebelumnya menjabat Deputi Gubernur Senior dan sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Gubernur Sementara (Pgs) sejak Perry mundur.

Surpres hingga Keputusan Komisi XI

Jalur menuju kursi Gubernur BI ini dimulai dari Surat Presiden (Surpres) yang diajukan Prabowo Subianto. Destry menjadi calon tunggal yang diajukan kepada DPR, kemudian menjalani fit and proper test di Komisi XI pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Sehari berselang, Komisi XI menggelar rapat internal dan memutuskan Destry sebagai gubernur terpilih. Ketua Komisi XI Misbakhun menyampaikan keputusan tersebut kepada media, Kamis, 27 Agustus.

"Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ujarnya saat itu.

Dasar Hukum dan Estafet Kepemimpinan

Penetapan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang telah beberapa kali diubah dan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026. Proses tersebut menjadi dasar legitimasi bagi trio pimpinan BI yang baru dilantik.

Puan Maharani berharap kepemimpinan baru mampu menjaga stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional. Pesan tersebut ia sampaikan langsung di hadapan anggota dewan setelah pengesahan.

"Pimpinan Dewan mengucapkan selamat kepada calon Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Semoga dapat menjalankan amanah ini dengan penuh integritas, bertanggung jawab dan tetap amanah," kata Puan.

Adapun Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro yang turut ditetapkan dalam rapat yang sama, akan mendampingi Destry dalam mengelola kebijakan moneter dan sistem pembayaran nasional. Periode kepemimpinan mereka berjalan hingga 2031.

Reporter: Fajar
Sumber: voi.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top