MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menargetkan lonjakan signifikan pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) tahun ini. Angka itu dipatok naik ke level informatif di posisi 90,01, berbanding jauh dengan capaian 2025 yang masih bertengger di angka 60,70 dengan status cukup informatif.
Kepala DiskominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, menyebut laporan evaluasi periode Agustus 2026 ini menjadi langkah strategis untuk memetakan capaian sekaligus mencari celah perbaikan di setiap sektor.
Perhatian utama tertuju pada peralihan sistem dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Pemerintahan Digital (Pemdi). Ridwan mengungkapkan, seluruh indikator yang berjumlah 20 item kini mengalami pergeseran total dan capaiannya pada 2026 masih berada di kategori cukup.
“Capaian Pemdi pada 2026 masih kategori Cukup. Sebab itu diperlukan langkah strategis dalam melakukan penyesuaian terhadap instrumen baru hasil transformasi sistem,” ucap Ridwan dalam laporannya, Rabu (26/8).
Tantangan serupa juga membayangi Arsitektur Pemdi yang masih berada di level awal. Kolaborasi antar-OPD dinilai krusial, terutama dalam penyusunan Proses Bisnis (Probis) dan penyesuaian terhadap regulasi baru yang belum lama diterbitkan.
Untuk mengejar target IKIP level informatif, DiskominfoSS akan mendorong sejumlah indikator yang selama ini belum maksimal. Literasi publik atas hak keterbukaan informasi, kepatuhan menjalankan Undang-Undang KIP, hingga jaminan perlindungan hukum bagi whistleblower menjadi fokus utama.
“Termasuk penguatan PPID (Pengelola Informasi dan Dokumentasi) serta peningkatan keterbukaan informasi di setiap OPD,” tegas Ridwan.
Penguatan ini dinilai mendesak karena keterbukaan informasi menjadi pintu masuk utama partisipasi publik dalam pembangunan di Sulbar.
Pada Indeks Pembangunan Statistik (IPS), target 2026 dipatok pada angka 3,57 dengan predikat sangat baik, meningkat dari tahun sebelumnya yang meraih nilai 2,19. Namun, sektor ini masih dihantui keterbatasan SDM statistik di masing-masing OPD.
Belum optimalnya pemenuhan standar data dan metadata, ditambah keterbatasan anggaran, menjadi ganjalan yang harus diurai bersama. Padahal data yang akurat menjadi fondasi utama perencanaan pembangunan daerah.
Untuk Indeks Keamanan Informasi dan Kematangan Keamanan Siber, capaian teknis dinilai berada di arah yang positif. Kendati demikian, perlindungan data pribadi dan evaluasi kepatuhan SOP persandian perlu dipertajam melalui uji coba keamanan aplikasi atau pentest secara berkala.
Ridwan menyarankan sejumlah rekomendasi lintas sektor, mulai dari pelatihan teknis penyusunan proses bisnis perangkat daerah, penguatan kolaborasi enam OPD penggerak Pemdi, hingga pembuatan kebijakan Perlindungan Data Pribadi (PDP).
“Pentingnya komitmen bersama dan koordinasi yang presisi dari seluruh instansi terkait di lingkungan Pemprov Sulbar,” tutup Ridwan. (rls/*)