Dinas Pangan Sulbar Perkuat Tata Kelola Lewat Forum Konsultasi Publik KPPN Mamuju, Bahas Anti Gratifikasi

Penulis: Saiful  •  Kamis, 27 Agustus 2026 | 08:44:32 WIB
Dinas Pangan Sulbar mengikuti Forum Konsultasi Publik KPPN Mamuju untuk mengevaluasi standar pelayanan perbendaharaan negara.

MAMUJU — Dinas Pangan Daerah Provinsi Sulawesi Barat menegaskan komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dengan turut serta dalam Forum Konsultasi Publik Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Mamuju Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 5 Gedung Keuangan Negara Mamuju ini juga dirangkaikan dengan sosialisasi anti korupsi dan anti gratifikasi.

Forum ini menjadi ruang dialog bagi para penerima layanan untuk mengevaluasi kualitas pelayanan perbendaharaan negara. Sekretaris Dinas Pangan Sulbar, Agus, hadir mewakili Kepala Dinas Suyuti Marzuki, didampingi Analis Ketahanan Pangan, Ratnasari.

Momentum Evaluasi Standar Pelayanan KPPN

Bagi Dinas Pangan Sulbar, forum ini bukan sekadar agenda seremonial. Agus menyebut keikutsertaan tersebut menjadi momentum penting untuk memperdalam pemahaman mengenai standar pelayanan yang diterapkan KPPN Mamuju.

“Hubungan kelembagaan yang baik diperlukan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi dan pengelolaan anggaran serta pelaksanaan kegiatan perangkat daerah,” kata Agus dalam keterangannya.

Informasi yang diperoleh dari forum ini akan dijadikan bahan evaluasi internal. Hal ini dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas administrasi pemerintahan di lingkungan perangkat daerah.

Membangun Budaya Kerja Berintegritas

Materi sosialisasi anti korupsi dan anti gratifikasi menjadi sorotan utama dalam kegiatan tersebut. Para peserta mendapatkan penguatan mengenai pentingnya menolak dan melaporkan gratifikasi, serta pemanfaatan saluran pengaduan yang tersedia.

Penguatan pemahaman ini diharapkan mampu membangun lingkungan kerja yang menjunjung tinggi integritas. Setiap aparatur diingatkan bahwa pelayanan publik harus berjalan profesional tanpa adanya pemberian atau penerimaan yang dapat memengaruhi objektivitas.

Komitmen Pelayanan Melalui Motto CARE

Forum ini juga menjadi ajang KPPN Mamuju memperkenalkan motto pelayanan CARE, yakni Cepat, Akuntabel, Responsif, dan Edukatif. Prinsip ini menegaskan komitmen KPPN dalam memberikan pelayanan yang optimal dan tepat waktu.

Prinsip akuntabel menekankan setiap proses pelayanan dapat dipertanggungjawabkan. Sementara itu, sikap responsif mendorong petugas memberikan tanggapan cepat terhadap kebutuhan penerima layanan, dan aspek edukatif memastikan informasi tersampaikan dengan jelas kepada stakeholders.

Melalui interaksi langsung dalam forum konsultasi ini, diharapkan tercipta kesamaan pemahaman antara instansi pemerintah dan lembaga pelayanan perbendaharaan negara. Sinergi ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional dan responsif.

Reporter: Saiful
Sumber: poinsembilan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top