MAMUJU — Instruksi percepatan pelaporan dan penguatan kedisiplinan menjadi fokus utama dalam apel pagi rutin di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat (Kemenkum Sulbar), Senin (13/7). Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor wilayah ini dipimpin oleh Pejabat Fungsional Madya yang menyampaikan amanat Kepala Kanwil, Saefur Rochim.
Dalam amanatnya, pembina apel menekankan bahwa ketertiban administrasi internal menjadi perhatian khusus. Seluruh divisi dan unit kerja diinstruksikan untuk segera menyelesaikan dan menyetorkan draf laporan berkala kepada bagian P2L (Pemantauan, Pengendalian, dan Pelaporan) sesuai tenggat waktu dan regulasi yang berlaku.
“Percepatan pengumpulan berkas ini sangat mendesak demi menjamin seluruh program kerja yang sedang berjalan dapat dimonitor secara real-time,” ujar pembina apel di hadapan para pegawai. Akurasi data dalam laporan tersebut, lanjutnya, akan menjadi instrumen evaluasi objektif untuk mengukur serta mendongkrak capaian kinerja organisasi ke tingkat yang lebih optimal.
Selain aspek pelaporan, kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) juga menjadi sorotan. Pembina apel menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan dan kedisiplinan merupakan cerminan utama dari profesionalitas seorang pegawai. Hal tersebut dinilai sebagai fondasi krusial dalam menciptakan sistem tata kelola instansi yang bersih, efektif, serta berorientasi pada mutu pelayanan publik yang prima.
Momentum apel pagi ini dimanfaatkan untuk menyatukan visi seluruh jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam membangun lingkungan kerja yang berintegritas, rapi administratif, dan akuntabel. Sinergi ini sejalan dengan target besar yang dicanangkan Kakanwil Saefur Rochim agar setiap pegawai mampu memberikan performa terbaik demi mendukung tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum di tengah masyarakat.
Instruksi percepatan pelaporan ini menjadi salah satu langkah strategis Kanwil Kemenkum Sulbar dalam memperkuat tata kelola internal. Dengan sistem pelaporan yang tepat waktu dan akurat, diharapkan setiap program kerja dapat dievaluasi secara berkala, sehingga capaian kinerja organisasi dapat terus dioptimalkan.
Seluruh pegawai diharapkan mampu mengimplementasikan instruksi ini dalam tugas sehari-hari, guna mewujudkan pelayanan publik yang lebih profesional dan akuntabel di wilayah Sulawesi Barat.