MAMUJU — Bidang Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar melakukan aksi turun lapangan di Pasar Pagi area Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binanga, Kamis (07/05/26). Petugas menyasar rantai distribusi ikan untuk memastikan produk perikanan yang dikonsumsi warga bebas dari campuran zat kimia berbahaya.
Sosialisasi ini difokuskan pada pengenalan Bahan Tambahan Pangan (BTP) yang dilarang, seperti formalin, boraks, hingga pewarna tekstil. Penggunaan zat-zat tersebut pada produk perikanan merupakan tindakan ilegal karena berdampak buruk bagi kesehatan manusia dalam jangka panjang.
Dalam giat tersebut, tim PSDKP membagikan flyer edukasi yang berisi panduan praktis bagi konsumen untuk membedakan ikan segar alami dengan ikan yang telah terpapar zat kimia. Ikan yang mengandung formalin biasanya memiliki ciri fisik yang sangat spesifik dan mudah dikenali jika masyarakat jeli saat membeli.
Beberapa poin utama yang harus diwaspadai konsumen antara lain:
“Kami memastikan rantai distribusi ikan, mulai dari didaratkan hingga ke tangan konsumen, terpantau ketat. Edukasi ini langkah preventif, namun kami tidak segan menindak tegas oknum yang sengaja mencemari produk perikanan,” ujar Kabid PSDKP DKP Sulbar, Irwan Latif, di lokasi kegiatan.
Murni (44), salah satu pedagang di PPI Binanga, mengaku selalu menjaga kesegaran dagangannya secara alami. Menurutnya, perputaran stok ikan di pasar tersebut tergolong sangat cepat sehingga penggunaan pengawet kimia tidak diperlukan oleh para pedagang lokal.
“Kalau ada sisa, kami hanya pakai es batu saja seperti biasa. Ikan di sini langsung dijual begitu naik dari kapal. Paling lama tiga sampai empat hari sudah habis atau diolah jadi ikan asin kalau memang tidak laku,” kata Murni.
Dukungan juga datang dari warga yang sedang berbelanja. Fadli (37), seorang konsumen, menyebut kehadiran petugas di tengah pasar memberikan rasa aman bagi masyarakat awam yang seringkali tidak mengetahui perbedaan kualitas ikan di lapak pedagang.
Kepala DKP Provinsi Sulawesi Barat, Safaruddin, menegaskan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari suksesnya program PANCA DAYA yang dicanangkan Gubernur Suhardi Duka dan Sekprov Junda Maulana. Fokus utamanya adalah mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui penguatan daya saing UMKM perikanan.
“Keamanan pangan adalah harga mati. Jika kepercayaan konsumen meningkat karena produk kita terjamin sehat, maka nilai jual produk nelayan juga akan naik. Ini membuka peluang ikan tangkapan nelayan Mamuju menembus pasar ritel modern hingga ekspor,” jelas Safaruddin.
Selain formalin, pemerintah juga memperingatkan bahaya penggunaan boraks pada produk olahan perikanan. Zat tersebut diketahui dapat memicu kerusakan organ vital seperti ginjal, hati, hingga gangguan sistem saraf pusat jika dikonsumsi secara terus-menerus.