MAMUJU — Sebanyak 15 warga Kabupaten Sukabumi dilaporkan terlantar di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Mereka diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja fiktif setelah ditinggal pergi oleh mandor yang membawa mereka dari daerah asal.
Kasus ini bermula saat rombongan yang berjumlah total 19 orang berangkat menuju Sulawesi Barat pada Kamis, 30 April 2026. Dari jumlah tersebut, 15 orang tercatat sebagai warga Kabupaten Sukabumi, sementara empat orang lainnya merupakan warga Bandung. Mereka menempuh perjalanan darat menggunakan dua unit mobil dengan harapan mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan.
Para pekerja ini tergiur tawaran pekerjaan di sebuah proyek konstruksi di Mamuju. Mandor yang mengajak mereka menjanjikan fasilitas lengkap, mulai dari biaya perjalanan yang ditanggung sepenuhnya hingga uang kasbon sebesar Rp 1,5 juta untuk setiap orang. Namun, janji tersebut terbukti palsu saat mereka tiba di lokasi tujuan.
Setibanya di Kelurahan Rangas, mandor yang bertanggung jawab justru menghilang tanpa memberikan kepastian pekerjaan. Kondisi ini membuat para pekerja tidak memiliki penghasilan untuk bertahan hidup maupun biaya untuk pulang ke kampung halaman.
“Setelah sampai di lokasi proyek, orang yang mengajak kerja tersebut kabur. Di sana belum ada pekerjaan sehingga mereka telantar,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sukabumi, Sigit Widarmadi, Selasa (5/5/2026).
Pihak kecamatan dan aparat desa telah melakukan verifikasi identitas untuk memastikan para korban merupakan warga sah Kabupaten Sukabumi. Berdasarkan data Disnakertrans, para korban berasal dari lima kecamatan yang berbeda, dengan rincian sebagai berikut:
Sigit menjelaskan bahwa saat ini proses pemulangan sedang diupayakan melalui skema kerja sama antardaerah. Pihaknya menjalin komunikasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan keselamatan warga selama berada di Mamuju hingga kembali ke Sukabumi.
Proses pemulangan ini melibatkan birokrasi yang cukup panjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, pemerintah kabupaten, hingga pemerintah provinsi. Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat juga dilakukan untuk memantau kondisi fisik dan logistik para warga yang saat ini masih tertahan di Mamuju.
“Sedang berproses pemulangan dengan kerja sama semua stakeholder, mulai dari desa, kecamatan, Pemda hingga Pemprov,” kata Sigit menambahkan.
Atas kejadian ini, Pemerintah Kabupaten Sukabumi meminta masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima tawaran pekerjaan, terutama yang mengharuskan pergi ke luar pulau. Sigit menekankan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan atau pihak yang menawarkan pekerjaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Tentunya ini menjadi perhatian bagi kita semua, terutama warga Kabupaten Sukabumi agar tidak mudah percaya dengan janji-janji atau iming-iming pekerjaan dan upah,” pungkasnya.