Pencarian

BPKAD Sulbar Dampingi Pemkab Mamuju Harmonisasi Tiga Raperda dan Perbup APBD 2025 hingga RKPD 2027

Kamis, 23 Juli 2026 • 14:43:01 WIB
BPKAD Sulbar Dampingi Pemkab Mamuju Harmonisasi Tiga Raperda dan Perbup APBD 2025 hingga RKPD 2027
BPKAD Sulbar dampingi Pemkab Mamuju dalam rapat harmonisasi tiga rancangan produk hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Mamuju.

MAMUJU — Rapat yang digelar di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat ini, membahas tiga dokumen sekaligus. Ketiganya adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, dan Rancangan Perbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah II BPKAD Sulbar, Amir Hamzah, yang hadir mewakili kepala badan, menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar formalitas. Menurutnya, harmonisasi adalah langkah strategis untuk menjamin aspek yuridis dan sistematika penyusunan setiap produk hukum.

”Melalui forum harmonisasi ini, diharapkan seluruh rancangan produk hukum yang disusun Pemerintah Kabupaten Mamuju memiliki kualitas yang baik, memberikan kepastian hukum, serta dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Amir Hamzah dalam keterangannya, Rabu.

Komitmen Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menambahkan bahwa keterlibatan instansinya merupakan wujud komitmen mendukung misi kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka. Misi tersebut berfokus pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, serta pelayanan dasar yang berkualitas.

”Harmonisasi merupakan tahapan penting agar setiap produk hukum yang dihasilkan tidak hanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi landasan yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ali Chandra.

Ia menegaskan BPKAD akan terus bersinergi dengan pemerintah kabupaten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, dan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya, mendorong penyusunan regulasi yang profesional demi pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan transparan.

Apa Isi Tiga Rancangan Produk Hukum yang Dibahas?

Rapat yang dimulai sejak pagi itu merupakan tindak lanjut dari permohonan harmonisasi yang diajukan oleh Pemkab Mamuju. Berikut tiga rancangan yang menjadi fokus pembahasan:

  • Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025: Mengatur laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun lalu sebagai bentuk akuntabilitas eksekutif kepada DPRD.
  • Perbup Penjabaran Pertanggungjawaban APBD 2025: Merupakan aturan teknis yang merinci lebih lanjut dokumen pertanggungjawaban tersebut.
  • Perbup RKPD 2027: Menjadi dokumen perencanaan tahunan yang menjabarkan prioritas pembangunan dan pagu indikatif untuk dua tahun mendatang.

Proses harmonisasi ini memastikan ketiga regulasi tersebut sinkron dengan kebijakan keuangan nasional dan provinsi, serta tidak tumpang tindih dengan produk hukum lain.

Bagikan
Sumber: beritanasional.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks