Pencarian

Pemprov Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa Susun Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Targetkan Tata Kelola ASN Lebih Akurat

Minggu, 19 Juli 2026 • 16:12:16 WIB
Pemprov Sulbar Dampingi Pemkab Mamasa Susun Analisis Jabatan dan Beban Kerja, Targetkan Tata Kelola ASN Lebih Akurat
Pemprov Sulbar melalui Biro Organisasi Setda mendampingi Pemkab Mamasa dalam penyusunan dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Jumat (17/7/2026).

MAMASA — Pemerintah Kabupaten Mamasa mendapat pendampingan teknis dari Biro Organisasi Setda Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun dokumen Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Pendampingan ini berlangsung pada Jumat, 17 Juli 2026, dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah di kabupaten tersebut.

Kegiatan ini difokuskan pada jabatan struktural dan jabatan pelaksana. Tujuannya, memperkuat tata kelola organisasi serta memastikan penempatan ASN ke depan lebih tepat sasaran.

Dasar Perencanaan Kebutuhan ASN

Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Mamasa, Ratu Setyawati, menegaskan bahwa dokumen Anjab dan ABK merupakan instrumen krusial dalam membangun birokrasi yang profesional. “Dokumen ini menjadi dasar utama dalam penyusunan peta jabatan dan analisis kebutuhan ASN. Setiap penempatan harus disesuaikan dengan tugas, fungsi, serta beban kerja riil di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia menambahkan, tanpa data yang akurat, perencanaan formasi ASN berpotensi tidak efisien. Oleh karena itu, validitas data menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi setiap instansi.

Validitas Data Jadi Syarat Utama

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulbar, Nur Rahmah Parampasi, yang hadir langsung memberikan bimbingan, mengingatkan para peserta agar tidak mengabaikan aspek keakuratan. “Dokumen Anjab dan ABK harus akurat, objektif, dan patuh pada regulasi. Ini merupakan syarat utama bagi penataan organisasi, pengembangan kompetensi SDM, hingga perencanaan kebutuhan ASN masa depan,” tegas Nur Rahmah.

Dalam sesi teknis, peserta mendapatkan panduan komprehensif. Mulai dari identifikasi tugas jabatan, penyusunan uraian tugas yang sistematis, hingga metode perhitungan beban kerja dan kebutuhan pegawai. Sesi konsultasi interaktif juga digelar untuk menyempurnakan draf dokumen yang telah disusun masing-masing perangkat daerah.

Alur Pengajuan Rekomendasi Jabatan Fungsional

Analis Kebijakan Ahli Pertama Biro Organisasi, Karmila, menjelaskan bahwa pertemuan ini juga membahas mekanisme pengajuan rekomendasi kebutuhan jabatan fungsional kepada instansi pembina. “Proses ini merupakan tahapan regulasi yang wajib dipenuhi sebelum pemerintah daerah mengajukan usulan formasi ASN resmi kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” jelas Karmila.

Dengan pembekalan alur pengusulan dan syarat administrasi yang jelas, Pemkab Mamasa optimistis dapat menyajikan data kebutuhan pegawai yang kredibel. Hal ini dinilai penting untuk mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel di wilayah Sulbar.

Melalui pendampingan ini, seluruh perangkat daerah diharapkan mampu menyusun dokumen Anjab dan ABK yang berkualitas. Dokumen tersebut nantinya menjadi dasar penataan kelembagaan, penyusunan peta jabatan, serta perencanaan kebutuhan ASN yang lebih efektif, efisien, dan akuntabel demi pelayanan publik yang lebih baik.

Bagikan
Sumber: trans89.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks