MAMUJU — Kepolisian Daerah Sulawesi Barat menggelar kegiatan Green Policing di kawasan perbukitan Desa Bambu, Kabupaten Mamuju, Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut diikuti Kapolda Sulbar Irjen Pol Totok Suharyanto, Wakapolda Sulbar, Irwasda, seluruh pejabat utama, serta anggota Polda Sulbar.
Kehadiran pimpinan bersama personel menjadi wujud keteladanan dalam menumbuhkan budaya peduli lingkungan. Green Policing merupakan implementasi kebijakan Kapolri melalui program "Polisi Bersama Masyarakat".
Pemilihan kawasan perbukitan sebagai lokasi kegiatan membawa pesan tentang pentingnya menjaga vegetasi dan kondisi lahan. Pemeliharaan lingkungan yang tepat dapat membantu mengurangi erosi dan mendukung upaya mitigasi risiko longsor.
Polda Sulbar menekankan perlunya pemantauan kondisi lereng serta langkah teknis sesuai kebutuhan di kawasan tersebut. Kerusakan vegetasi di area perbukitan disebut memperbesar peluang terjadinya tanah longsor saat musim hujan.
Melalui kegiatan ini, Polda Sulbar mengajak seluruh personel dan masyarakat membangun kebiasaan menjaga lingkungan. Warga diminta menghindari tindakan yang merusak kawasan perbukitan.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kerawanan longsor di sekitar tempat tinggal. Langkah pelaporan dini dinilai penting untuk mempercepat penanganan sebelum bencana terjadi.
Green Policing menjadi sarana menanamkan kecintaan terhadap alam semesta. Menjaga pepohonan, merawat tanah, dan memelihara kebersihan disebut sebagai tanggung jawab bersama.
Semangat "Polisi Bersama Masyarakat" diwujudkan melalui kepedulian dan tindakan nyata: merawat alam, mengurangi risiko bencana, serta menjaga keselamatan warga. Polda Sulbar berharap kegiatan ini mendorong kesadaran kolektif dalam melindungi kawasan perbukitan di Sulawesi Barat.