MAMUJU — Kabid Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Memo Ardian, menyatakan panduan edukasi visual itu diterbitkan sebagai respons atas fenomena kejahatan siber yang kian marak. Warga diminta tidak mudah panik dan selalu teliti saat menerima pesan dari nomor tak dikenal.
Menurut Memo, kunci utama menghindari penipuan online adalah mengenali ciri-cirinya lebih dulu. Verifikasi ulang ke sumber resmi disebut sebagai langkah wajib sebelum menindaklanjuti pesan apa pun.
Data edukasi Polda Sulbar mencatat empat modus penipuan online yang paling sering menjerat korban saat ini. Berikut rinciannya:
Memo menegaskan tidak ada satu pun pihak yang berhak meminta kode rahasia perbankan warga. Larangan itu berlaku tanpa pengecualian, termasuk bila peminta mengaku sebagai petugas resmi.
"Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, password, ataupun data pribadi perbankan kepada siapa pun tanpa terkecuali. Jika Anda merasa ragu atau menerima pesan yang mencurigakan, segera lakukan verifikasi langsung ke sumber atau instansi resmi," kata Kabid Humas, Rabu (21/10/26).
Polda Sulbar berharap informasi edukasi itu tidak berhenti di pembaca pertama. Masyarakat diminta membagikannya kepada keluarga dan kerabat terdekat agar ruang digital di Sulawesi Barat tetap aman dan kondusif.
Empat modus di atas menargetkan kelengahan korban, bukan kelemahan sistem perbankan. Karena itu, sikap tenang dan kebiasaan memverifikasi ulang disebut sebagai pertahanan paling murah bagi warga.