MAMUJU — Aplikasi SI-EVAL KINANTI dirancang menjawab tantangan pengelolaan data evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) yang selama ini masih mengandalkan rekapitulasi manual. Pola tersebut kerap terkendala keterlambatan penyajian data dan menuntut pengelolaan dokumen yang lebih terukur.
Peluncuran berlangsung di Ruang Theater Kantor Gubernur Sulawesi Barat. Sekda Junda Maulana menegaskan seluruh proses kerja pemerintahan tidak lagi bisa bertumpu pada cara-cara manual.
"Di era sekarang ini sudah dunia global, pekerjaan kita tidak lagi harus secara manual, tetapi pekerjaan kita sudah harus bergerak atau bergeser kepada cara-cara yang digital," ujar Junda.
Junda menyebut transformasi digital menjadi kunci mewujudkan prinsip pemerintahan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, selaras dengan 'Panca Daya'. Menurutnya, cara manual membuat asas-asas tersebut sulit terpenuhi.
"Kenapa harus dengan cara digital? Karena kalau cara-cara dengan manual maka asas efisiensi, asas efektivitas, transparansi dan juga akuntabelnya akan kurang," ujarnya.
Ia mencontohkan potensi subjektivitas saat pelayanan masih manual. Sistem digital, kata Junda, bekerja berdasarkan aturan objektif tanpa melihat kedekatan personal.
"Kalau orang mengurus sesuatu dia manual, ketemu sama saya baik personality karena saya punya teman mungkin saya bantu, tetapi kalau sistem kita tidak melihat itu. Kalau sistem tidak lagi mengenal, tapi semua aturan yang ditindaki. Oleh sebab itu kita harus bergeser, pekerjaan-pekerjaan kita harus bergeser kepada digitalisasi," jelasnya.
Junda meminta implementasi SI-EVAL KINANTI tidak berhenti sebagai formalitas kegiatan. Ia menyampaikan lima arahan kepada seluruh jajaran pemerintah daerah:
Junda menegaskan komitmennya mendukung penuh implementasi sistem agar tidak sekadar berhenti di kegiatan pelatihan.
"Oleh karena itu saya mendukung dan berharap bahwa SI-EVAL KINANTI ini betul-betul diimplementasikan. Saya berharap prinsip-prinsip dasar penyelenggaraan pemerintahan itu harus kita lakukan. Jangan sampai juga ini hanya kepentingan diklat, selesai diklat ya selesai tidak ada tindak lanjut," kata Junda.
Pemprov Sulbar berharap proses evaluasi akuntabilitas kinerja menjadi lebih cepat, transparan, dan terintegrasi. Ujungnya, kualitas tata kelola pemerintahan di Sulawesi Barat ikut terdorong naik.