MAMUJU — Tim Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menemukan ketidaksesuaian data laporan akta fidusia antara laporan yang disampaikan notaris dengan data pada sistem pusat. Temuan ini mengemuka dalam agenda koordinasi bersama notaris di Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (24/8/2026).
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menegaskan bahwa akurasi data menjadi fondasi utama dalam menjaga mutu layanan AHU. Penanganan kendala teknis bersama para notaris dinilai penting agar setiap persoalan bisa ditelusuri dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketidaksesuaian data tersebut tidak dibiarkan menggantung. Tim AHU bersama notaris langsung menganalisis untuk menelusuri akar masalah sekaligus merumuskan langkah penyelesaian agar kendala serupa tidak terulang di kemudian hari.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Wardi, mengatakan bahwa koordinasi ini menjadi ruang untuk mengidentifikasi kendala layanan secara konkret.
“Dalam koordinasi bersama notaris, ditemukan adanya ketidaksesuaian data laporan akta fidusia antara data yang disampaikan notaris dengan data pada sistem pusat. Kondisi tersebut kemudian dianalisis bersama untuk menemukan penyebab dan solusi,” jelas Wardi.
Pembahasan dalam koordinasi itu tidak berhenti pada identifikasi masalah. Tim AHU bersama notaris juga membahas langkah-langkah pencegahan agar persoalan teknis serupa tidak muncul lagi dalam pelaksanaan layanan fidusia ke depan.
Wardi meminta komunikasi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dan para notaris terus diperkuat. Hal ini penting untuk menyamakan pemahaman terhadap pelaksanaan layanan serta menangani berbagai kendala teknis yang mungkin timbul.
“Komunikasi perlu terus diperkuat agar kendala teknis dapat dibahas bersama dan pelaksanaan layanan berjalan sesuai ketentuan serta kewenangan masing-masing,” pinta Wardi.
Sebagai langkah tindak lanjut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat akan mengagendakan pertemuan virtual bersama notaris. Pertemuan ini direncanakan untuk melanjutkan pembahasan teknis dan memastikan penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari penguatan kualitas layanan AHU yang tidak hanya mengedepankan akurasi data, tetapi juga respons cepat terhadap kendala teknis serta kolaborasi berkelanjutan dengan profesi notaris di Sulawesi Barat.