Pencarian

Polresta Mamuju Tilang 21 Motor Knalpot Brong, Pemilik Baru Bisa Ambil Kendaraan Usai Ganti Knalpot Standar

Minggu, 25 Oktober 2026 • 14:16:01 WIB
Polresta Mamuju Tilang 21 Motor Knalpot Brong, Pemilik Baru Bisa Ambil Kendaraan Usai Ganti Knalpot Standar
Petugas Satlantas Polresta Mamuju menilang 21 sepeda motor berknalpot brong saat patroli di sejumlah ruas jalan.

MAMUJU — Penindakan dilakukan personel Satlantas Polresta Mamuju saat berpatroli di sejumlah ruas jalan di wilayah Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Dari patroli itu, polisi mengamankan 21 unit kendaraan yang kemudian ditilang.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju Iptu Muh Idris menyebut penindakan berangkat dari keluhan masyarakat setempat. Warga mengaku terganggu suara motor berknalpot brong yang kerap melintas dan menggeber knalpotnya saat mereka sedang beribadah.

Keluhan Warga Saat Beribadah Jadi Pemicu Razia

Menurut Idris, aduan warga soal kebisingan knalpot brong sudah berulang kali masuk ke Satlantas. Puncaknya, patroli pada Sabtu malam diarahkan ke titik-titik yang paling sering dilaporkan.

"Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan tilang," ujar Idris dalam keterangannya, Minggu (25/10/2026).

Ia menegaskan penindakan adalah respons cepat atas aspirasi masyarakat. Polisi menyebut langkah itu diambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, bukan sekadar razia rutin.

"Penindakan tersebut sebagai bentuk respons cepat setiap aspirasi masyarakat dengan tindakan nyata demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama," tegasnya.

Bukan Cuma Knalpot: Tanpa Pelat Nomor dan Tanpa Helm

Dari pemeriksaan, puluhan motor yang ditilang tidak hanya bermasalah pada knalpot. Kendaraan itu juga tidak dilengkapi pelat atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Para pengendaranya turut tercatat tidak memakai helm saat berkendara. Idris menyebut dua pelanggaran itu ditemukan bersamaan dengan penggunaan knalpot brong.

"Tidak menggunakan pelat termasuk tidak pakai helm," bebernya.

Kendaraan Bisa Diambil, Asal Knalpot Diganti Standar

Motor yang diamankan tidak serta-merta disita permanen. Pemilik dapat mengambil kendaraannya dengan syarat mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan.

Polisi juga memberi pesan kepada para pemilik agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama. Penggantian knalpot menjadi syarat utama sebelum kendaraan dikeluarkan dari kantor Satlantas.

Idris mengimbau masyarakat Mamuju tidak menggunakan knalpot brong dan bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan, khususnya saat umat beribadah.

"Mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong serta bersama-sama menjaga ketenangan lingkungan, khususnya saat umat beribadah," pungkasnya.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks