Pencarian

Pemuda Sese Minta Peta RDTR dan Kajian Lingkungan Mamuju Smart Forest City Dibuka ke Publik

Kamis, 08 Oktober 2026 • 14:16:01 WIB
Pemuda Sese Minta Peta RDTR dan Kajian Lingkungan Mamuju Smart Forest City Dibuka ke Publik
Perwakilan pemuda Sese, Ihram, menyampaikan pernyataan terkait rencana pembangunan Mamuju Smart Forest City dan Sese Kota Baru di Kecamatan Simboro.

MAMUJU — Rencana pengembangan Mamuju Smart Forest City dan Sese Kota Baru di Kecamatan Simboro mendapat sorotan dari pemuda Sese. Salah satu perwakilan pemuda Sese, Ihram, menegaskan pihaknya tidak menolak pembangunan, tetapi menuntut jaminan bahwa proyek tersebut tidak mengganggu kelestarian hutan dan ruang hidup masyarakat sekitar.

Menurut Ihram, pembangunan kawasan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan dan investasi. Dampak ekologis serta kehidupan warga di sekitar wilayah pembangunan harus menjadi pertimbangan utama.

Permintaan Transparansi Peta RDTR dan Kajian Dampak Lingkungan

Pemuda Sese meminta pemerintah membuka peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), peruntukan lahan, rencana pembangunan infrastruktur, serta kajian dampak lingkungan kepada masyarakat. Permintaan itu disampaikan agar warga bisa menilai sendiri konsekuensi proyek terhadap wilayah mereka.

Ihram juga menegaskan masyarakat Sese harus dilibatkan dalam setiap tahapan perencanaan dan pengambilan keputusan yang menyangkut wilayah mereka. Pelibatan itu dinilai penting supaya kebijakan pembangunan kawasan tidak diputuskan sepihak.

"Kami sebagai pemuda Sese tidak anti terhadap pembangunan. Tetapi kami tidak sepakat jika pembangunan dilakukan dengan mengorbankan hutan dan ruang hidup masyarakat. Jangan sampai atas nama kota baru, justru terjadi deforestasi dan masyarakat yang menanggung dampaknya," ujar Ihram.

Kekhawatiran Deforestasi di Kawasan Simboro

Pemuda Sese meminta pemerintah memastikan rencana pengembangan Mamuju Smart Forest City dan Sese Kota Baru tidak menjadi pintu masuk deforestasi. Mereka mendesak agar kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan tetap menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan kawasan tersebut.

"Pembangunan harus berkelanjutan, melindungi hutan, menghormati masyarakat lokal, dan tidak menghilangkan ruang hidup generasi mendatang," tegas Ihram.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat maupun pemerintah kabupaten terkait tuntutan pemuda Sese. Warga Kecamatan Simboro menunggu kepastian apakah dokumen perencanaan kawasan akan dibuka untuk konsultasi publik sebelum tahap konstruksi dimulai.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rakyatsulbar.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks