MAMUJU — Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, bersama Wakil Ketua DPRD Sulbar, St. Suraidah Suhardi, menghadiri langsung prosesi pengukuhan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sulbar periode 2026–2029. Acara berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Barat pada Rabu (19/8/2026).
Pengukuhan ini turut dihadiri Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Junda Maulana, Sekretaris DPRD Sulbar Arianto, serta perwakilan BWI pusat KH. Masyhuril Khamis. Ketua BWI Sulbar Muhammad Yanas dan para pimpinan Forkopimda juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Momentum Perkuat Peran Wakaf di Sulbar
Amalia menilai pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penting untuk memperkuat peran BWI di Sulawesi Barat. Ia menekankan pentingnya amanah yang diemban pengurus baru dalam mengelola aset wakaf.
“Pengukuhan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran Badan Wakaf Indonesia di Sulawesi Barat. Kami berharap pengurus yang telah dikukuhkan dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus mendorong pengelolaan wakaf yang profesional, transparan, dan produktif,” ujar Amalia.
Arahan Gubernur dan BWI Pusat Jadi Langkah Awal
Dalam kesempatan tersebut, Amalia juga menyoroti sejumlah arahan yang disampaikan oleh pengurus BWI yang baru dikukuhkan, perwakilan BWI Pusat, maupun Gubernur Sulbar. Menurutnya, arahan-arahan tersebut menjadi modal berharga bagi pengurus dalam bekerja ke depan.
“Tadi sudah banyak arahan yang disampaikan oleh Ketua BWI yang baru dilantik, dari BWI Pusat, dan tentu juga dari Bapak Gubernur. Harapan kita, seluruh arahan tersebut dapat menjadi langkah awal untuk memperkuat pengelolaan wakaf di Sulawesi Barat,” tambahnya.
Kehadiran unsur pimpinan daerah dan Forkopimda dalam acara ini menunjukkan dukungan lintas sektor terhadap pengembangan wakaf di provinsi tersebut. Dukungan ini dinilai krusial agar pengelolaan wakaf tidak berjalan sendiri dan mampu bersinergi dengan program pembangunan daerah.