Pencarian

Dinas ESDM Sulbar Integrasikan Perizinan Air Tanah ke Aplikasi SAPO, Usaha Kecil dan Mikro Jadi Prioritas

Sabtu, 01 Agustus 2026 • 08:20:01 WIB
Dinas ESDM Sulbar Integrasikan Perizinan Air Tanah ke Aplikasi SAPO, Usaha Kecil dan Mikro Jadi Prioritas
Rapat konsolidasi teknis antara Dinas ESDM dan DPMPTSP Sulbar membahas integrasi perizinan air tanah ke dalam aplikasi SAPO.

MAMUJU — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tengah merapikan layanan perizinan air tanah lewat digitalisasi. Dinas ESDM dan DPMPTSP sepakat menambahkan item persyaratan perizinan air tanah ke dalam aplikasi SAPO, menyusul rapat konsolidasi teknis yang digelar Kamis (30/7/2026).

Kesepakatan ini bukan sekadar soal teknis administrasi. Bagi pelaku usaha kecil dan mikro, ini artinya tidak perlu lagi bolak-balik mengurus berkas secara manual. Cukup melalui satu portal daring, pengajuan izin bisa dipantau langsung.

Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026 Jadi Acuan Baru

Dalam rapat tersebut, Kepala Bidang Geologi dan Air Tanah Dinas ESDM Sulbar, Wisnu Hasta Praja, menegaskan bahwa integrasi ini harus tunduk pada regulasi terbaru. Ia merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2026 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor ESDM.

Regulasi yang diteken 8 Juni 2026 itu menjadi semacam "kitab pegangan" bagi pengusaha di sektor energi dan sumber daya mineral. Isinya menyederhanakan proses perizinan lewat sistem digital OSS sekaligus menegaskan standar kegiatan usaha.

"Permen ESDM Nomor 7 Tahun 2026 ini sangat penting karena memberikan kepastian hukum dan standar yang jelas bagi pelaku usaha. Kami akan memastikan bahwa persyaratan dalam regulasi ini diakomodasi dalam aplikasi SAPO," ujar Wisnu.

Usaha Kecil dan Mikro Tak Lagi Terkendala Izin

DPMPTSP menyampaikan rencana penambahan layanan perizinan air tanah untuk usaha kecil dan mikro ke dalam SAPO. Langkah ini diambil agar para pelaku usaha skala bawah tidak tersendat hanya karena urusan administrasi.

"Kami dari DPMPTSP berkomitmen untuk terus mengembangkan SAPO agar dapat mengakomodasi seluruh jenis perizinan, termasuk perizinan air tanah. Dengan adanya layanan ini, kami berharap pelaku usaha kecil dan mikro tidak lagi terkendala dalam mengurus izin," tutur perwakilan DPMPTSP.

Selama ini, pengurusan izin air tanah kerap menjadi momok bagi usaha kecil lantaran prosedur yang dianggap berbelit. Padahal, air tanah merupakan kebutuhan vital untuk operasional usaha mereka.

Digitalisasi untuk Tata Kelola yang Akuntabel

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyebut langkah ini bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengaitkannya dengan Misi Kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, serta program Panca Daya.

"Kami di Dinas ESDM Sulbar berkomitmen penuh untuk mendukung program Panca Daya Gubernur. Digitalisasi perizinan melalui SAPO ini adalah salah satu wujud nyata komitmen kami dalam memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel," tegas Bujaeramy.

Lebih jauh, sistem digital ini memungkinkan pengawasan kepatuhan pengusaha berjalan secara real-time. Dengan begitu, celah pelanggaran dan praktik tidak sehat bisa ditekan.

"Dengan sistem yang terintegrasi, kami dapat memantau secara real-time kepatuhan para pengusaha terhadap regulasi yang berlaku. Ini akan menciptakan persaingan usaha yang sehat dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak," jelasnya.

Apa Langkah Selanjutnya?

Setelah kesepakatan ini, pekerjaan rumah berikutnya adalah memastikan seluruh item persyaratan teknis dari Dinas ESDM masuk ke dalam sistem SAPO tanpa mengurangi kualitas verifikasi. Kolaborasi lintas dinas menjadi kunci agar proses perizinan tidak hanya cepat, tetapi juga akurat.

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan DPMPTSP dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik. Kami siap menjadi mitra yang konstruktif dalam pembangunan Sulbar," pungkas Bujaeramy.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: indigonews.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks