SULAWESI BARAT — Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan. Berdasarkan informasi resmi, bantuan ini dicairkan sebesar Rp 600.000 untuk periode tiga bulan, yaitu April, Mei, dan Juni 2026. Program ini dikelola oleh Kementerian Sosial dan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarga kurang mampu.
Besaran Bantuan
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima total bantuan sebesar Rp 600.000, yang akan dicairkan secara sekaligus untuk tiga bulan. Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui kantor pos sesuai dengan domisili penerima.
Syarat Penerima
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Menjadi keluarga yang memenuhi kriteria ekonomi dan sosial yang ditetapkan oleh pemerintah.
Cara Cek Status
- Download aplikasi resmi cek bansos dari Kementerian Sosial di ponsel Anda.
- Masukkan data yang diminta, seperti nomor KKS atau data pribadi lainnya.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerima, termasuk nama penerima, jenis bantuan, dan status pencairan.
Jadwal Pencairan
Bantuan BPNT 2026 telah mulai dicairkan pada bulan Mei 2026. Keluarga penerima dapat mengambil bantuan ini melalui bank penyalur yang telah ditentukan atau melalui kantor pos. Penting untuk melakukan pengecekan secara berkala agar tidak ketinggalan informasi terkait pencairan.
Cara Mengajukan
Untuk mendaftar sebagai penerima bantuan BPNT, masyarakat perlu mengajukan permohonan dengan melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti Kartu Keluarga dan dokumen identitas. Pengajuan dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat atau melalui aplikasi yang disediakan oleh Kementerian Sosial. Informasi lengkap dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Untuk pertanyaan lebih lanjut atau pengaduan terkait bantuan sosial, masyarakat dapat menghubungi kanal pengaduan resmi Kementerian Sosial. Penting juga untuk waspada terhadap penipuan calo atau pungli yang mungkin terjadi terkait bantuan ini.