MAMUJU — Kesepakatan itu diteken Stasiun TVRI Sulbar bersama Forum Lintas Komunitas Jejaring ICCN Sulawesi Barat yang diwakili Ketua MCCF Muhammad Afiq Ibrahim. Prosesi penandatanganan digelar bersamaan dengan malam Awarding Festival Film Pendek 2026 TVRI Sulbar. Turut hadir Direktur Hukum dan Advokasi ICCN Suryansyah.
Melalui MoU ini, TVRI Sulbar membuka tiga akses bagi komunitas kreatif di bawah naungan MCCF dan Jejaring Korda ICCN Sulbar. Pertama, ruang publikasi untuk karya lokal. Kedua, etalase program yang bisa menampung produksi komunitas. Ketiga, jangkauan penyiaran hingga ke level nasional.
Pembukaan akses itu disebut sebagai langkah konkret Kepala Stasiun TVRI Sulbar dalam mendukung perkembangan ekosistem kreatif di provinsi tersebut. Selama ini, pelaku kreatif Mamuju kerap terkendala distribusi karya meski produksinya terus bertambah.
Ketua MCCF Muhammad Afiq Ibrahim menyebut kehadiran TVRI Sulbar sebagai media penyiaran publik yang berkolaborasi langsung dengan komunitas memberi harapan baru. Menurutnya, langkah ini menjawab tantangan ruang ekspresi dan distribusi karya pelaku kreatif lokal.
"Kehadiran TVRI Sulbar sebagai media penyiaran publik nasional yang berkolaborasi langsung dengan komunitas adalah angin segar bagi ekosistem kreatif di Sulawesi Barat. Ini membuktikan bahwa sinergi lintas sektor (pentahelix) bukan lagi sekadar wacana, melainkan aksi nyata untuk mengangkat potensi dan karya lokal ke panggung nasional," tegas Muhammad Afiq Ibrahim.
Kehadiran Dirut LPP TVRI Tubagus Fiki Chikara Satari dan Direktur Legal dan HKI ICCN Pusat Suryansyah dalam momen tersebut dinilai memperkuat komitmen bersama. Pemprov Sulbar melalui Sekprov Junda Maulana juga hadir langsung menyaksikan penandatanganan.
Dukungan berlapis dari pemerintah provinsi, penyiaran publik, dan jejaring kota kreatif internasional itu disebut menegaskan posisi Sulawesi Barat sebagai salah satu simpul ekonomi kreatif di Kawasan Timur Indonesia. Bagi komunitas, MoU ini menjadi pintu masuk agar karya film pendek, musik, dan produk kreatif lain tidak berhenti di lingkup lokal.
Penandatanganan MoU menjadi tahap awal sebelum program publikasi dan penayangan karya komunitas berjalan. TVRI Sulbar dan MCCF belum merinci jadwal tayang perdana maupun skema seleksi karya yang akan masuk etalase program.
Festival Film Pendek 2026 TVRI Sulbar yang digelar bersamaan menjadi gambaran pertama bagaimana karya lokal bisa dipresentasikan lewat kanal penyiaran publik. Ajang itu mempertemukan pelaku kreatif Mamuju dengan pengelola media dan perwakilan jejaring kota kreatif.