MAMUJU — Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulbar AKBP Anindhita menegaskan, knalpot khusus balap semestinya hanya dipakai dalam kegiatan balapan resmi yang berizin dan berlangsung di lintasan sesuai. Pemasangan komponen itu pada kendaraan harian di jalan raya menjadi sasaran penertiban.
Surat edaran sudah dikirim ke bengkel-bengkel di wilayah Sulbar. Isinya meminta pengelola bengkel tidak melayani pemasangan knalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan.
AKBP Anindhita menyebut penggunaan knalpot bising di jalan umum bukan sekadar pelanggaran teknis kendaraan. Persoalan itu berkaitan langsung dengan kenyamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar jalan.
Penertiban komponen tidak sesuai spesifikasi menjadi bagian dari upaya Ditlantas menekan gangguan kebisingan. Langkah edukatif lewat coaching clinic dipilih agar pengendara memahami alasan aturan, bukan hanya takut tilang.
"Kami juga sudah mengirimkan surat edaran kepada bengkel-bengkel di wilayah Sulbar agar tidak melayani pemasangan knalpot brong untuk kendaraan yang tidak memenuhi syarat penggunaan, yaitu hanya untuk balapan resmi," tegas AKBP Anindhita.
Selain knalpot, Ditlantas menyoroti kelalaian pengendara mengunci tali pengait helm. Helm yang tidak terpasang sempurna berpotensi terlepas saat pengendara terjatuh.
Kondisi itu meningkatkan risiko cedera serius, terutama pada bagian kepala. AKBP Anindhita menyampaikan hal tersebut sebagai salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas yang kerap luput dari perhatian.
"Salah satu penyebab kecelakaan lalu lintas karena helm tidak di-klik. Sehingga saat seseorang terjatuh, helm akan terlepas dan berpotensi memicu risiko luka yang jauh lebih parah pada area kepala," jelasnya.
Kegiatan bertema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan" berlangsung di Tribun Lapangan Tribrata Mapolda Sulbar. Peserta terdiri dari komunitas ojol, komunitas motor, dan personel Polda Sulbar.
Materi pembekalan mencakup aturan lalu lintas, etika berkendara, penggunaan perlengkapan keselamatan, hingga berbagai pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan. Sesi praktik safety riding didampingi instruktur dari Ditlantas Polda Sulbar.
Para pengemudi ojol dan anggota komunitas motor mendapat kesempatan meningkatkan kecakapan serta keterampilan berkendara. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari Operasi Patuh Marano 2026.
Ditlantas Polda Sulbar berharap komunitas ojol dan komunitas sepeda motor menjadi agen perubahan di tengah masyarakat. Peran itu dinilai penting karena anggota komunitas bersinggungan langsung dengan pengguna jalan setiap hari.
AKBP Anindhita menekankan kepatuhan berlalu lintas seharusnya tumbuh dari kesadaran melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lain. Bukan semata karena takut terkena tilang.
"Menjaga keselamatan itu penting bagi kita maupun orang lain, karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja saat ada yang tidak tertib," tutur AKBP Anindhita.
Operasi Patuh Marano 2026 di Sulbar diarahkan tidak hanya pada penindakan pelanggaran. Pendekatan edukatif lewat coaching clinic dan pembinaan komunitas menjadi bagian dari rangkaian operasi tersebut.