MAMUJU — Kepala Dinas Pangan Sulawesi Barat Suyuti Marzuki meminta seluruh Satgas MBG di tingkat provinsi dan kabupaten menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 400.5/8545/SJ tertanggal 27 Oktober 2026 tentang Pelaksanaan Inspeksi dan Penilaian Kesesuaian SPPG di Daerah. Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang juga dihadiri perwakilan Badan Gizi Nasional dan sejumlah wakil bupati.
Suyuti menekankan penguatan koordinasi lintas sektor agar inspeksi dan evaluasi SPPG bisa segera berjalan. Pemeriksaan tidak hanya menyasar dapur, tetapi juga keamanan pangan dan kelancaran rantai pasok bahan makanan.
Inspeksi memakai 14 indikator yang mencakup aspek operasional, kebersihan, sanitasi, keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah. Setiap temuan dari hasil pemeriksaan diharapkan langsung ditindaklanjuti pihak terkait sesuai kewenangan.
Rapat di Ruang Rapat Dinas Pangan Provinsi Sulbar itu dihadiri Wakil Bupati Majene Andi Rita Mariani Basharoe, Wakil Bupati Mamasa Sudirman, Inspektorat Utama Badan Gizi Nasional Ary T. Suly, Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hubungan Kelembagaan Hajrul Malik, dan Kepala Regional Badan Gizi Nasional Sulbar Firazh Ahmadilla M.
Pemprov Sulbar menyoroti ketersediaan bahan pangan sebagai bagian tak terpisah dari pengawasan dapur. Petani, peternak, nelayan, koperasi, UMKM, dan pelaku usaha pangan lokal didorong terlibat memenuhi kebutuhan bahan baku SPPG.
Keterlibatan pelaku lokal dinilai menjaga kesinambungan pasokan sekaligus menggerakkan perekonomian warga setempat. Dengan begitu, dapur MBG tidak hanya melayani penerima manfaat, tetapi juga menyerap hasil produksi sekitar.
Pemerataan layanan MBG di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masuk dalam pembahasan. Percepatan pengembangan dan operasionalisasi SPPG di kawasan itu perlu mempertimbangkan kondisi geografis, akses distribusi, serta ketersediaan bahan pangan.
Kondisi geografis Sulbar yang berbukit dan berpulau membuat distribusi ke sejumlah titik tidak bisa disamakan dengan wilayah daratan utama. Karena itu, perencanaan operasional SPPG di 3T menuntut pendekatan berbeda.
Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Provinsi Sulbar bersama Tenaga Ahli Gubernur Bidang Hubungan Kelembagaan dijadwalkan melakukan audiensi dengan Badan Gizi Nasional Pusat di Jakarta pada Rabu (4/11/2026).
Audiensi membahas perkembangan program MBG, percepatan operasionalisasi SPPG di wilayah 3T, serta penguatan keamanan pangan dan rantai pasok. Pemprov Sulbar berharap pengawasan dan koordinasi lintas sektor membuat pelaksanaan MBG berjalan optimal, memenuhi standar keamanan pangan, dan menjangkau masyarakat secara merata.