SULAWESI BARAT — Ruben Onsu menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (26/10) terkait laporan dugaan akses ilegal terhadap data pribadi anaknya, Betrand Peto. Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan sekitar 20 pertanyaan yang mengerucut pada kerugian korban dan mekanisme akses ilegal yang terjadi. Kuasa hukum Ruben menyebut pihak terlapor masih dalam penyelidikan hingga kini.
Kuasa hukum Ruben, William Rando Bayakta, menyatakan kliennya menjawab sekitar 20 pertanyaan penyidik. Menurutnya, materi pemeriksaan masih berkutat pada substansi laporan, bukan pada sosok terlapor yang identitasnya belum diungkap ke publik.
William menjelaskan, pertanyaan penyidik mengerucut pada dua hal utama. Pertama, apakah Betrand Peto benar mengalami kerugian akibat peristiwa tersebut. Kedua, bagaimana mekanisme akses ilegal itu berlangsung.
"Sekitar ada 20-an pertanyaan. Pertanyaan-pertanyaan itu mengerucut pada apakah memang benar dari korbannya kan BP itu mengalami kerugian di situ, yang pertama. Dari illegal access itu dan bagaimana mekanisme illegal access itu terjadi," kata William, seperti diberitakan detikHot pada Kamis (29/12).
Soal modus, William menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Ia menyebut ada sejumlah kemungkinan teknis, mulai dari akun yang dibobol, diretas, hingga di-intercept. Kuasa hukum, kata dia, hanya mendampingi proses hukum yang berjalan.
"Baik itu dibobol kah, diretas kah ataupun di-intercept kah, ya mungkin yang lebih paham itu adalah penyidik ya. Kami sebagai kuasa hukum hanya mendampingi saja," tuturnya.
Selain keterangan saksi, pihak Ruben menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik. Bukti itu mencakup informasi soal cara akses dilakukan serta data yang tercatat dalam peristiwa tersebut.
"Mungkin cara mengaksesnya gimana, mungkin nomor apa aja yang tercatat di situ atau email-email verifikasi mana yang tercatat di situ, ya kita sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik," kata William.
Hingga pemeriksaan berlangsung, belum ada kabar lanjutan dari penyidik. William menyatakan pihaknya menunggu perkembangan resmi dari kepolisian terkait status laporan yang mereka ajukan.
"Mungkin nanti akan dikabari lebih lanjut. Dari kami pihak kuasa hukum Ruben Onsu belum ada kabar lebih lanjut daripada apa yang sudah kita periksa di hari Senin kemarin," pungkasnya.
Ruben Onsu melaporkan dugaan illegal access ke Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan itu menyangkut dugaan akses ilegal dan peretasan terhadap data pribadi serta email Betrand Peto, yang akrab disapa Onyo.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada 10 Oktober 2026. Sampai tahap pemeriksaan saksi pelapor, pihak terlapor masih dalam penyelidikan penyidik.
William juga menegaskan dampak laporan ini terhadap pekerjaan dan kerja sama bisnis Ruben belum bisa dipastikan berkaitan langsung. Ia tidak merinci lebih jauh soal kemungkinan perluasan laporan ke pihak lain.
Kasus ini menambah daftar perkara dugaan akses ilegal data pribadi yang ditangani kepolisian, seiring meningkatnya perhatian publik terhadap keamanan akun dan email di kalangan figur publik Tanah Air.