Gubernur Sulbar Sebut TKD 2027 Turun Rp156 Miliar, APBD Kini Hanya Cukup untuk Gaji Pegawai

Penulis: Ragil  •  Selasa, 27 Oktober 2026 | 09:17:31 WIB
Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka menyampaikan keterangan kepada awak media di Kantor Gubernur Sulbar, Senin (26/10/2026).

MAMUJU — Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka mengungkapkan pemerintah pusat telah menetapkan alokasi transfer ke daerah (TKD) secara nasional sebesar Rp735 triliun. Dari total itu, Pemprov Sulbar memperkirakan porsi untuk daerahnya menyusut sekitar Rp156 miliar pada 2027.

Angka tersebut disampaikan Suhardi saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Gubernur Sulbar, Senin, 26 Oktober 2026. Menurut dia, pengurangan TKD tidak bisa dibaca terpisah dari pergeseran pola pembiayaan pembangunan yang kini dikelola langsung pemerintah pusat.

Program Pusat Tetap Disebut Mengalir ke Sulbar

Suhardi menyebut sejumlah program pusat tetap memberi manfaat bagi warga Sulbar meski anggarannya tidak masuk ke APBD provinsi maupun kabupaten. Dua di antaranya bantuan bedah rumah dan Instruksi Jalan Daerah (IJD).

Nilai program bedah rumah di Sulbar mencapai sekitar Rp100 miliar. Untuk IJD, Suhardi mengakui skema itu belum berjalan hingga kini, tetapi disebut sebagai pengganti penanganan infrastruktur jalan daerah.

"Walaupun sampai sekarang IJD-nya juga belum, tapi ada program yang namanya Instruksi Jalan Daerah, itu penggantinya. Itu dikelola semua oleh pusat, kita hanya penerima manfaat," ujar Suhardi.

Bibit Kakao: Dari APBD ke Bantuan Pusat 10 Juta Batang

Contoh paling konkret soal pergeseran sumber pembiayaan datang dari pengadaan bibit kakao. Pada 2025, Pemprov Sulbar menganggarkan sendiri pengadaan bibit karena bantuan pusat belum tersedia.

Pada 2026, pemerintah pusat mengalokasikan sekitar 10 juta bibit kakao untuk Sulbar. Dari jumlah itu, sekitar 3 juta bibit telah tersedia. Karena dukungan pusat sudah ada, Pemprov Sulbar tidak lagi menganggarkan pengadaan bibit melalui APBN daerah.

Suhardi menegaskan kebutuhan masyarakat terhadap bibit tetap ada. Perubahan sumber pembiayaan, katanya, tidak serta-merta menghapus kebutuhan pembangunan di daerah.

Sekolah Rakyat dan KDMP: Daerah Hanya Sediakan Lahan dan Dukungan

Beberapa program strategis pusat juga tidak sepenuhnya membebani APBD. Untuk Sekolah Rakyat, Suhardi menyebut daerah berperan antara lain menyediakan lahan, sementara programnya berada dalam ranah sosial pemerintah pusat.

Pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), pengelolaan, modal, dan gaji manajemen ditanggung pemerintah pusat. Pemda hanya memberi dukungan sesuai kewenangannya.

"Kalau KDMP itu dikelola langsung oleh pusat. Bahkan gaji manajemennya ditanggung oleh pusat, modalnya juga oleh pusat. Kita tidak masuk dalam kewenangan itu," kata Suhardi.

APBD Tersisa untuk Gaji, Pembangunan Lewat Program Pusat

Suhardi menilai pemerintah daerah tetap perlu memastikan kebutuhan warga terpenuhi, baik lewat APBD maupun intervensi pusat. Namun ia tidak menutupi dampak menyempitnya TKD terhadap kemampuan provinsi membiayai program sendiri.

"Bagi saya, apakah dikelola oleh provinsi atau kabupaten, yang kami inginkan adalah pembangunannya. Siapa pun yang mengelola, tidak ada masalah, sepanjang itu turun ke daerah dan dimanfaatkan oleh masyarakat," ujarnya.

Soal kondisi anggaran, Suhardi memberi gambaran paling pahit. "APBD sudah tidak ada, tinggal gaji pegawai saja," pungkasnya.

Reporter: Ragil
Sumber: bugispos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top