Kakanwil Kemenkum Sulbar Buka Optimalisasi Sentra KI, Dorong Produk UMKM dan Indikasi Geografis Terlindungi Hukum

Penulis: Sutomo  •  Senin, 26 Oktober 2026 | 09:16:31 WIB
Kakanwil Kemenkum Sulbar Saefur Rochim membuka kegiatan optimalisasi Sentra Kekayaan Intelektual di Mamuju.

MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Saefur Rochim membuka langsung kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa Sentra KI berperan strategis sebagai garda terdepan di daerah, bukan sekadar wadah pendaftaran.

Menurut Saefur, sentra itu juga menjadi motor penggerak untuk mengedukasi, mendampingi, dan menjembatani inovator, periset, serta pelaku UMKM. Tujuannya agar produk dan inovasi mereka terlindungi secara hukum.

Kekayaan Intelektual Dinilai sebagai Aset Ekonomi, Bukan Sekadar Sertifikat

Dalam arahannya, Saefur menegaskan posisi kekayaan intelektual dalam perekonomian daerah. Ia menyebut KI bukan dokumen administratif semata.

"Kekayaan intelektual bukan sekadar dokumen administratif atau sertifikat hukum semata, melainkan aset ekonomi bernilai tinggi yang dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan daya saing daerah," ujar Saefur dalam arahannya.

Ia menyoroti potensi lokal Sulawesi Barat yang belum semuanya terdaftar, mulai dari inovasi teknologi, seni, hingga produk indikasi geografis. Lewat optimalisasi Sentra KI, ia ingin memastikan setiap potensi itu mendapat pelindungan layak dan berdaya guna secara ekonomi.

Sinergi Pemerintah, Kampus, dan Industri Jadi Kunci

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, dunia pendidikan, dan dunia industri. Kemenkum Sulbar menilai kolaborasi lintas sektor sebagai kunci membangun ekosistem KI yang sehat di daerah.

Dengan sinergi yang kuat, jumlah pendaftaran kekayaan intelektual di Sulawesi Barat diharapkan terus naik dari tahun ke tahun. Pendaftaran itu mencakup hak cipta, merek, paten, maupun desain industri.

Pemanfaatan KI yang sudah terdaftar juga diharapkan mendatangkan nilai tambah bagi perekonomian lokal. Dampak lanjutannya: membuka lapangan kerja baru dan menarik minat investor.

Tiga Agenda Utama untuk Peserta

Rangkaian kegiatan dirancang membekali peserta dengan keterampilan teknis dan strategi komersialisasi. Ada tiga fokus utama:

  • Penguatan kapasitas pengelola Sentra KI — pemahaman teknik penelusuran, pendampingan penyusunan draf paten, serta tata cara pendaftaran merek dan hak cipta.
  • Strategi komersialisasi produk — membahas cara hasil riset akademik dan produk kreatif lokal dihilirisasi ke pasar komersial.
  • Konsultasi dan pendampingan langsung — sesi konsultasi gratis bagi pelaku usaha dan inventor yang ingin mendaftarkan kekayaan intelektual.

Kanwil Kemenkum Sulbar berharap Sentra KI di perguruan tinggi dan pusat penelitian semakin aktif dan mandiri. Sentra diminta mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan diskusi interaktif, penyerahan cinderamata, dan komitmen bersama memajukan kesadaran hukum kekayaan intelektual di Sulawesi Barat.

Reporter: Sutomo
Sumber: kabarsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top