Polresta Mamuju Tilang 21 Motor Berknalpot Brong Usai Warga Keluhkan Suara Bising Saat Salat Subuh

Penulis: Ragil  •  Minggu, 25 Oktober 2026 | 09:16:02 WIB
Satlantas Polresta Mamuju menilang 21 kendaraan berknalpot brong dalam penertiban pada Sabtu malam, 24 Oktober 2026.

MAMUJU — Sebanyak 21 kendaraan bermotor diamankan Satlantas Polresta Mamuju dalam penertiban knalpot brong yang digelar malam hari. Seluruh kendaraan yang terjaring langsung dikenakan tilang dan ditahan di kantor polisi sampai pemiliknya melakukan perbaikan.

Penindakan berlangsung Sabtu malam, 24 Oktober 2026. Razia menyasar pengendara yang memakai knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrikan, khususnya di kawasan permukiman dan sekitar masjid.

Berawal dari Dialog Warga Saat Salat Subuh

Keluhan soal knalpot brong muncul dalam program Quick Wins Kapolri bertajuk Polisi Bersama Masyarakat. Kegiatan dirangkaikan dengan salat Subuh di Masjid Babul Jannah dan Jumat Keliling di Masjid Nurul Iman.

Dalam forum itu, warga menyampaikan langsung kepada Kapolresta Mamuju Kombes Pol Ferdyan Indra Fahmi bahwa suara knalpot brong mengganggu kenyamanan saat beribadah. Aspirasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi pada malam yang sama.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Mamuju Iptu Muh. Idris menyebut penertiban dilakukan atas perintah kapolresta. "Atas perintah bapak kapolresta Mamuju, malam ini dilakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong," kata Idris saat ditemui.

Kendaraan Ditahan Sampai Knalpot Diganti Standar

Dari hasil penertiban, 21 unit kendaraan diamankan dan ditilang. Pemilik tidak bisa langsung membawa pulang motornya sebelum memenuhi syarat perbaikan.

"Sebanyak 21 unit kendaraan telah kami amankan dan ditilang. Kendaraan dapat dikeluarkan setelah pemilik mengganti knalpot brong dengan knalpot standar sesuai spesifikasi teknis," tegas Iptu Muh. Idris.

Kebijakan penggantian knalpot ini merujuk pada ketentuan teknis kendaraan bermotor. Knalpot brong dinilai melampaui ambang batas kebisingan yang diizinkan, sehingga tidak lolos pemeriksaan saat kendaraan hendak diambil pemiliknya.

Imbauan Menjaga Ketenangan Lingkungan

Idris mengimbau warga tidak lagi memakai knalpot brong dan ikut menjaga ketenangan lingkungan, terutama saat umat menjalankan ibadah. Imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya preventif, bukan hanya penindakan.

Polresta Mamuju menyatakan penertiban merupakan bentuk respons cepat atas setiap aspirasi masyarakat. "Polresta Mamuju hadir, mendengar keluhan masyarakat dan bertindak demi kenyamanan masyarakat," ujar Idris.

Penindakan knalpot brong sebelumnya juga menjadi atensi kepolisian di sejumlah daerah Sulawesi Barat. Razia serupa umumnya menyasar pengendara malam hari dan kawasan permukiman padat.

Reporter: Ragil
Sumber: kabarsulbar.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top