POLEWALI MANDAR — Kecelakaan yang melibatkan dua kendaraan pribadi itu bermula saat Toyota Land Cruiser bernomor polisi B 1365 EJG melaju dari arah Kabupaten Mamasa menuju Polewali Mandar. Dari arah berlawanan, Daihatsu Xenia bernomor polisi DD 1404 BE bergerak menuju Mamasa. Kedua kendaraan bertabrakan di Labasan, Desa Kelapa Dua, Kecamatan Anreapi, pada Jumat (16/10).
Land Cruiser dikemudikan Rivaldo Pieter Linogi (26), sedangkan Xenia berada di tangan Pampang Tiboyog (25). Benturan keras membuat sejumlah penumpang mengalami luka-luka dan harus mendapat penanganan medis.
Marta M. (65), penumpang Daihatsu Xenia, menderita luka robek dan pembengkakan pada bagian dahi. Korban luka lainnya menjalani perawatan, termasuk di RSUD H. Andi Depu Polewali.
Kerusakan material juga terjadi pada kedua mobil. Bagian kap samping kanan dan lampu depan Xenia rusak, sementara bodi kanan Land Cruiser mengalami lecet. Laporan awal kepolisian memperkirakan kerugian mencapai Rp60 juta.
Personel piket siaga lalu lintas bersama unit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Polewali Mandar mendatangi tempat kejadian perkara setelah menerima laporan. Petugas memeriksa lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, dan menyingkirkan kedua kendaraan dari jalur.
Dua mobil yang terlibat kini diamankan di Polres Polewali Mandar sebagai barang bukti. Polisi belum menyampaikan penyebab pasti kecelakaan maupun status hukum para pengemudi.
Kasat Lantas Polres Polewali Mandar, IPTU Jamaluddin, mengingatkan pengendara agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintasi jalur Polewali Mandar–Mamasa. Pengendara diminta menjaga kecepatan, berkonsentrasi, memperhatikan kondisi jalan, dan mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Jalur penghubung Polewali Mandar–Mamasa dikenal memiliki kontur jalan yang menuntut kewaspadaan ekstra, terutama di kawasan Anreapi. Kasus tabrakan ini menambah daftar insiden lalu lintas di ruas jalan antarkabupaten tersebut.