MAMUJU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Saefur Rochim, meminta seluruh pengampu kegiatan menuntaskan target yang masih tersisa tanpa mengabaikan kesesuaian dengan perencanaan anggaran. Arahan itu disampaikan saat menanggapi hasil evaluasi IKPA Triwulan III Tahun Anggaran 2026 yang digelar melalui Zoom Meeting, Selasa (6/10/2026).
Evaluasi tersebut memantau capaian pelaksanaan anggaran sekaligus mengidentifikasi permasalahan dan langkah mitigasi yang diperlukan untuk mengoptimalkan kinerja anggaran hingga akhir tahun.
Data yang dipaparkan dalam evaluasi menunjukkan nilai IKPA Kementerian Hukum per September 2026 mencapai 87,81 persen. Realisasi anggaran per 5 Oktober 2026 berada pada angka 52,36 persen atau sekitar Rp 1,9 triliun dari total pagu sekitar Rp 3,8 triliun.
Capaian itu menjadi perhatian utama memasuki Triwulan IV. Saefur meminta setiap pengampu kegiatan memastikan target dan kegiatan yang belum selesai dapat segera ditindaklanjuti.
"Pelaksanaan anggaran pada Triwulan IV perlu dioptimalkan dengan tetap memperhatikan target kegiatan dan kesesuaian dengan perencanaan. Setiap pengampu kegiatan perlu memastikan target yang telah ditetapkan dapat diselesaikan sampai akhir tahun," ujar Saefur.
Selain penyerapan anggaran, Saefur menekankan pentingnya menjaga keselarasan antara Rencana Penarikan Dana (RPD) dan realisasi anggaran. Koordinasi perlu diperkuat apabila terdapat perubahan kondisi yang memengaruhi rencana pelaksanaan kegiatan.
Ia juga mendorong pengendalian dan evaluasi dilakukan secara berkala. Menurutnya, pelaksanaan belanja tidak boleh hanya berorientasi pada penyerapan, tetapi tetap menghasilkan output dan outcome sesuai target program Kementerian Hukum.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, M. Tahir, menyampaikan bahwa hasil evaluasi akan menjadi bahan penguatan monitoring pelaksanaan anggaran pada tingkat satuan kerja.
"Monitoring akan terus dilakukan terhadap target dan realisasi anggaran. Kegiatan yang masih harus diselesaikan akan menjadi perhatian agar pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai rencana dan target yang telah ditetapkan," ujar M. Tahir.
Kanwil Kemenkum Sulbar selanjutnya memperkuat monitoring dan koordinasi pelaksanaan anggaran hingga akhir Tahun Anggaran 2026. Fokusnya mencakup kesesuaian RPD dengan realisasi serta penanganan kendala yang berpotensi memengaruhi capaian IKPA.