JAKARTA - Progres pembangunan gedung-gedung utama di kawasan inti pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah di Kabupaten Nabire tercatat terus merangkak naik menjelang tenggat akhir tahun ini.
Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya menangani pembangunan Gedung Kantor Gubernur, DPRD, dan Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah. Berdasarkan pencatatan per 9 Agustus 2026, progres konstruksi fisik ketiga gedung tersebut mencapai 36,90 persen, dengan target rampung pada Desember 2026.
Pekerjaan konstruksi dimulai sejak 20 Oktober 2025 dan digarap oleh kontraktor pelaksana PT Pembangunan Perumahan–PT Abdi Bumi Cendrawasih (KSO). Nilai kontrak pekerjaan ini tercatat Rp355,36 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pembangunan DOB perlu didukung dengan infrastruktur yang memadai. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah penting agar pembangunan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan mendukung pelayanan kepada masyarakat," kata Menteri PU Dody.
Selain gedung utama, Kementerian PU turut menyiapkan penataan kawasan pusat pemerintahan yang meliputi gerbang kawasan, Gerbang Hiu Paus, Taman Kota Cenderawasih, ruang terbuka hijau, alun-alun, prasarana pendukung right of way (ROW), gedung pendukung, fasilitas pemadam kebakaran, hingga pekerjaan plambing dan elektrikal. Pekerjaan ini dimulai Desember 2025 dan ditargetkan tuntas Desember 2026, dengan progres saat ini sudah mencapai 25,34 persen.
Di lapangan, sejumlah pekerjaan tengah berjalan simultan, di antaranya penimbunan saluran eksisting, pengecoran box culvert, pekerjaan pondasi dan struktur Pos Pemadam Kebakaran, serta pengujian sand cone untuk memastikan kepadatan tanah sesuai standar konstruksi.
Dari sisi lokasi, kawasan pusat pemerintahan ini berjarak sekitar 15,5 kilometer dari Bandar Udara Douw Aturure dengan waktu tempuh sekitar 30 menit, sementara dari pusat Kabupaten Nabire berjarak sekitar 28,5 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 60 menit menggunakan kendaraan roda empat.
Pembangunan ini sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemerataan pembangunan dan penguatan wilayah Papua sebagai bagian penting mewujudkan pembangunan nasional yang inklusif, sekaligus menjadi wujud nyata semangat PU 608 dalam menghadirkan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat di wilayah Papua.