Bupati Mamuju: Proyek Fiktif di Desa Tak Ada Toleransi, Anggaran Habis Barang Tak Ada Langsung ke APH

Penulis: Sutomo  •  Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:26:01 WIB
Bupati Mamuju menegaskan proyek fiktif di desa yang anggarannya habis tanpa ada barang akan langsung diproses oleh Aparat Penegak Hukum.

MAMUJU — Pemerintah Kabupaten Mamuju menempatkan pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) di desa sebagai area rawan pelanggaran hukum. Bupati Sitti Sutinah Suhardi menegaskan komitmennya membedakan tegas antara kesalahan administratif dan tindak pidana korupsi, khususnya proyek fiktif.

“Kalau masih ada fisik barangnya tetapi ada kekurangan prosedur, kita masih lakukan pembinaan. Tapi kalau anggarannya habis dan barangnya tidak ada, itu fiktif. Tidak ada toleransi. Langsung kita dorong ke Aparat Penegak Hukum untuk diproses,” ujar Sutinah di hadapan peserta workshop yang digelar Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sulawesi Barat, Kamis (6/8/2026).

Kesalahan Pengadaan Jadi Pemicu Utama Perkara Desa

Sutinah memaparkan bahwa banyak persoalan hukum yang menjerat aparatur pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa, berakar dari proses pengadaan yang tidak sesuai aturan. Dampaknya langsung dirasakan oleh kepala desa dan perangkatnya.

“Sering kali kegiatan atau program, baik di Pemerintah Kabupaten maupun Desa, berbenturan dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Setelah ditelusuri, persoalannya sering bersumber dari proses Pengadaan Barang dan Jasa,” jelasnya dalam sambutan yang dirilis Diskominfosip, Jumat (7/8/2026).

Regulasi Pengadaan Kini Berlaku Hingga Level Desa

Ia menekankan bahwa regulasi pengadaan tidak lagi hanya menyasar pemerintah kabupaten, tetapi juga berlaku penuh di level pemerintahan desa. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur desa menjadi kunci agar setiap tahapan pengadaan berjalan sesuai prosedur.

Workshop yang diikuti aparatur desa dari seluruh Kabupaten Mamuju ini diharapkan mampu menekan potensi penyimpangan. Sutinah mengingatkan bahwa pengadaan bukan sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen untuk memastikan anggaran benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan mempercepat pembangunan desa.

ADD Tetap Disalurkan di Tengah Efisiensi Anggaran Pusat

Di tengah kebijakan efisiensi yang berdampak pada Dana Desa dari pemerintah pusat, Sutinah memastikan Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten Mamuju tetap disalurkan. Namun, ia mengingatkan penggunaan ADD harus sejalan dengan visi-misi kepala daerah.

“Jangan sampai visi-misi pemerintah daerah mengarah ke kanan, tetapi penggunaan ADD di desa justru mengarah ke kiri. Kita harus saling mengingatkan agar manfaat anggaran sekecil apa pun tetap dirasakan sebesar-besarnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Siapkan Regulasi Turunan untuk Lindungi Perangkat Desa

Sebagai bentuk perlindungan hukum bagi pejabat pengadaan dan aparatur yang menjalankan tugas sesuai aturan, Pemkab Mamuju bersama Inspektorat Daerah dan BPKAD tengah mengkaji regulasi turunan. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum bagi mereka yang beritikad baik dalam bekerja.

Melalui workshop yang digagas IAPI Sulawesi Barat tersebut, Pemkab Mamuju berharap kapasitas aparatur desa dalam mengelola PBJ semakin meningkat. Dengan demikian, pembangunan desa dapat berjalan efektif, transparan, dan akuntabel tanpa dibayangi persoalan hukum.

Reporter: Sutomo
Sumber: poinsembilan.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top