POLEWALI MANDAR — DPRD Polewali Mandar resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pengawasan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rapat paripurna di Kantor DPRD, Jumat (31/7/2026). Pembentukan pansus yang diusulkan 29 anggota dewan ini langsung direstui Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly.
Juru bicara pengusul pansus, Fatahuddin, membeberkan data yang menjadi dasar pembentukan tim ini. Dalam lima tahun terakhir, realisasi PAD kabupaten hanya mampu mencapai rata-rata 15 persen dari total pendapatan, kecuali tahun 2025 yang menembus 20,11 persen.
"(Ini) adalah sesuatu yang perlu mendapat perhatian serius, termasuk DPRD Kabupaten Polewali Mandar," tutur Fatahuddin.
Hasil evaluasi dan pemantauan pelaksanaan APBD menemukan indikasi ketidaksesuaian signifikan antara potensi riil pendapatan daerah dengan realisasi penerimaan. Beberapa sektor yang disorot adalah pajak restoran, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi parkir dan pasar.
Fatahuddin mengungkapkan sejumlah faktor penyebab kebocoran tersebut, mulai dari data potensial yang tidak valid hingga lemahnya pengawasan kerja sama pengelolaan aset daerah.
Pansus tidak hanya bertugas memetakan masalah, tetapi juga dimandatkan melakukan audit dan uji petik atas kepatuhan penggunaan teknologi pemungutan pajak daerah, seperti tapping box dan sistem cashless.
"Tujuan pembentukan pansus adalah mengidentifikasi titik-titik rawan dan modus kebocoran di seluruh OPD pengampu PAD, serta menyusun rekomendasi teknis dan kebijakan guna menutup celah kebocoran," tegas Fatahuddin.
Ketua DPRD Polewali Mandar, Fahry Fadly, menegaskan bahwa penguatan PAD menjadi agenda mendesak di tengah kebijakan efisiensi keuangan negara. Ia meminta dinas terkait turun langsung ke lapangan untuk menginventarisasi potensi pendapatan yang belum tergarap.
"Kami meminta kepada dinas terkait agar turun bersama-sama ke lapangan untuk menginventarisir potensi PAD," ujar Fahry.
Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Nursaid Mustafa, menyambut baik inisiatif DPRD tersebut. Ia mengakui masih banyak potensi pendapatan yang belum dioptimalkan hingga 2025.
"Karena kepentingannya adalah untuk optimalisasi PAD, pada prinsipnya kami sangat mendukung upaya tersebut. Sebab, PAD merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat berpengaruh bagi masyarakat," beber Nursaid.
"Menurut kami, masih banyak potensi PAD yang dapat dioptimalkan, salah satunya adalah retribusi parkir," tutupnya.