MAMUJU — Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI ADA SOLUSI" Episode 9 menjadi ajang bagi masyarakat Sulawesi Barat untuk menyampaikan keluhan secara langsung kepada jajaran Kementerian Hukum. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, bersama para Kepala Divisi dan seluruh pegawai mengikuti jalannya forum yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, secara virtual.
Dalam forum tersebut, Menteri Hukum menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang dialog interaktif yang terbuka bagi publik. "Setiap pengaduan yang disampaikan tidak hanya kita catat, tetapi harus kita beri arah penyelesaian yang jelas, baik dari segi kepastian waktu, kepastian hukum, maupun kemudahan akses layanan," ujar Supratman.
Masyarakat yang berpartisipasi dalam forum ini memanfaatkan kesempatan untuk mengadukan berbagai persoalan teknis. Salah satu yang paling banyak disorot adalah layanan Kekayaan Intelektual, seperti kendala percepatan proses permohonan merek, hak cipta, dan paten.
Selain itu, forum ini juga menjadi saluran untuk berkonsultasi soal administrasi hukum umum. Beberapa topik yang mengemuka antara lain proses alih status kewarganegaraan, pewarganegaraan Republik Indonesia, hingga perizinan badan hukum.
Tidak hanya soal layanan administrasi, forum ini juga dimanfaatkan untuk berkonsultasi terkait harmonisasi peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Hal ini menjadi penting bagi pemerintah kabupaten/kota di Sulbar yang tengah menyusun regulasi agar selaras dengan hukum nasional.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, menyambut baik pelaksanaan forum ini. Ia menilai kegiatan tersebut memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. "Melalui ruang dialog yang terbuka, setiap aspirasi dan pengaduan dapat ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan akuntabel," kata Saefur.
Saefur menegaskan bahwa jajarannya di Mamuju siap menindaklanjuti setiap aduan yang masuk. Pihaknya berkomitmen memastikan setiap pengaduan dari masyarakat Sulbar memperoleh solusi yang tepat sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memastikan setiap pengaduan memperoleh solusi yang tepat, sehingga kehadiran Kementerian Hukum benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat," tutup Saefur.