MAMUJU — Roda penegakan hukum di Sulawesi Barat kembali berputar. Eksekusi putusan Pengadilan Negeri Mamuju yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Desa Beru-Beru rampung tanpa gesekan berarti, Selasa lalu.
Advokat Imanuddin, S.H., kuasa hukum pemohon eksekusi yang juga mantan jurnalis, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengadilan Negeri Mamuju, jajaran kepolisian, unsur TNI, serta pemerintah desa. Menurutnya, kolaborasi semua pihak menjadi kunci utama sehingga proses yang rawan konflik ini bisa berjalan dengan damai.
Di balik kemenangan hukum yang diraih kliennya, Imanuddin mengaku tidak ada ruang untuk euforia. Ia justru menyoroti sisi kemanusiaan dari sebuah proses eksekusi yang kerap dianggap dingin dan tanpa kompromi.
“Tidak ada kebanggaan melihat seseorang kehilangan tempat atau hak yang selama ini dikuasainya. Namun demikian, kita hidup di negara hukum. Setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap wajib dihormati dan dilaksanakan,” ujar Imanuddin dalam keterangan resminya.
Ketua Umum LBH Tombak Keadilan, H. Syamsul Rijal, S.H., M.H., menegaskan bahwa eksekusi ini lahir dari proses peradilan yang sah dan berjenjang, bukan didasari rasa dendam atau kepentingan pribadi semata.
“Menghormati putusan pengadilan adalah menjaga kepastian hukum, keadilan, dan kewibawaan lembaga peradilan. Jika putusan yang sudah inkracht tidak dilaksanakan, maka ketidakpastian hukum akan merajalela dan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya hukum akan runtuh,” tegas Syamsul Rijal melalui sambungan telepon seluler.
Pasca-proses hukum yang berjalan ketat, LBH Tombak Keadilan kini mengarahkan pandangan pada rekonsiliasi sosial. Syamsul Rijal mengapresiasi sikap dewasa masyarakat yang mengutamakan kesabaran selama proses eksekusi berlangsung.
“Keamanan dan kedamaian yang tercipta menjadi bukti bahwa jalur hukum adalah jalan terbaik penyelesaian sengketa. Ke depan, kami berharap seluruh pihak dapat menerima hasil proses hukum dengan lapang dada. Jaga persaudaraan, bangun kedamaian bersama,” tutup Syamsul Rijal, yang didampingi Sekretaris Jenderal Ahmad Ilham, S.H.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa di tengah kerasnya proses hukum, nilai kemanusiaan tetap harus dijaga. Kini, tantangan terbesar bukan lagi soal kepatuhan hukum, melainkan bagaimana warga Desa Beru-Beru kembali merekatkan tali silaturahmi pasca-perbedaan kepentingan yang sempat mempertemukan mereka di ruang sidang.