Sekretariat DPRD Sulbar Resmi Akses Data Kependudukan Dukcapil, Arianto Sebut Kunci Percepatan Transformasi Digital

Penulis: Ragil  •  Jumat, 31 Juli 2026 | 09:10:31 WIB
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama akses data kependudukan antara Sekretariat DPRD Sulbar dan Dukcapil berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (30/1).

MAMUJU — Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat tidak lagi sekadar wacana dalam mendukung digitalisasi pemerintahan. Melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), lembaga ini kini resmi memiliki hak akses terhadap data kependudukan terpadu.

Kesepakatan itu diteken dalam rapat koordinasi di ruang Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kantor Gubernur Sulawesi Barat, Kamis (30/1). Hadir langsung Sekretaris DPRD Sulbar, Arianto, AP., Kepala Dinas Dukcapil Sulbar, Muh. Jaun, serta Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Amir.

Verifikasi Data Tanpa Kendala Birokrasi

Dengan adanya kerja sama ini, Sekretariat DPRD tidak perlu lagi meminta data secara manual ke instansi lain setiap kali membutuhkan dokumen kependudukan. Proses verifikasi dan validasi data untuk keperluan administrasi internal, pelayanan kelembagaan, hingga fungsi kesekretariatan dewan dapat dilakukan lebih cepat.

“Pemanfaatan data kependudukan yang terintegrasi akan memberikan kemudahan dalam proses verifikasi dan validasi data, sehingga pelayanan administrasi di Sekretariat DPRD dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Arianto dalam keterangannya.

Mengapa Kerja Sama Ini Krusial?

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023. Regulasi tersebut mengatur perubahan atas aturan sebelumnya tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, sekaligus menjadi payung hukum bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk saling berbagi data.

Bagi Arianto, langkah ini bukan hanya soal kelancaran administrasi. Ia menilai data kependudukan adalah fondasi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang tepat sasaran.

“Pemanfaatan data kependudukan bukan hanya mendukung kelancaran administrasi, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam pengambilan kebijakan yang berbasis data serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah,” tambahnya.

Komitmen Menuju SPBE di Bawah Kepemimpinan Suhardi Duka

Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Gubernur Suhardi Duka disebut menaruh perhatian besar pada penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

“Kami berharap sinergi ini dapat terus ditingkatkan sehingga seluruh perangkat daerah mampu menghadirkan pelayanan yang semakin berkualitas, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutup Arianto.

Dengan akses data yang kini tersambung lintas OPD, pelayanan publik di Sulbar diharapkan tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi dalam satu sistem data tunggal.

Reporter: Ragil
Sumber: kabardesa.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top