MAMUJU — Rencana eksplorasi Logam Tanah Jarang (LTJ) oleh PT Perusahaan Mineral Nasional (PERMINAS) di Desa Botteng dan Desa Takandeang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga menuntut adanya forum komunikasi yang difasilitasi pemerintah sebelum perusahaan memulai aktivitasnya di lapangan.
Hasan, seorang warga Desa Botteng, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan penjelasan utuh mengenai tahapan eksplorasi. Menurutnya, kejelasan informasi sejak awal akan mencegah munculnya spekulasi yang berpotensi memecah belah warga.
"Kami berharap perusahaan terus membuka ruang dialog dengan masyarakat. Dengan adanya penjelasan secara langsung, masyarakat dapat memahami tahapan kegiatan dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu benar," ujarnya.
Senada dengan Hasan, Rahmat yang merupakan warga Desa Takandeang menilai musyawarah adalah cara paling tepat untuk menjembatani perbedaan pandangan. Ia mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi melalui forum resmi lebih baik daripada unjuk rasa yang bisa mengganggu keamanan.
"Kalau ada hal yang ingin ditanyakan atau disampaikan, lebih baik dibahas bersama melalui forum komunikasi. Dengan begitu, semua pihak dapat saling memahami dan tidak terjadi kesalahpahaman," katanya.
Desakan warga ini muncul di tengah rencana PT PERMINAS yang belum lama ini mengumumkan niatnya melakukan eksplorasi di kawasan tersebut. Aktivitas ini menjadi perhatian karena menyangkut potensi sumber daya mineral strategis yang bernilai ekonomi tinggi.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Proyek Officer PT PERMINAS, Eka Jaya Sukmana, menyatakan pihaknya siap mengikuti setiap forum komunikasi yang difasilitasi pemerintah maupun pemerintah desa. Ia menjamin seluruh tahapan kegiatan eksplorasi akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami siap memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai rencana kegiatan eksplorasi. Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan kami berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin dengan seluruh pihak," ujarnya.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat melalui Kepala Dinas Zulkifli Manggazali mengimbau masyarakat tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi. Ia meminta semua pihak mengedepankan dialog dalam menyikapi perbedaan pendapat.
"Setiap proses akan dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif serta mengutamakan musyawarah dalam menyikapi setiap perbedaan pandangan," tegasnya.
Dengan adanya jaminan keterbukaan dari perusahaan dan dukungan pemerintah daerah, diharapkan proses eksplorasi LTJ di dua desa tersebut dapat berjalan lancar tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat setempat. Keamanan dan ketertiban di Desa Botteng dan Desa Takandeang menjadi prioritas utama seluruh pihak yang terlibat.