Kadis KominfoSS Sulbar Sidak Langsung ke Ruang Kerja, 11 PPPK Tak Ada di Tempat Saat Jam Kerja

Penulis: Saiful  •  Kamis, 30 Juli 2026 | 19:17:01 WIB
Kadis KominfoSS Sulbar Muhammad Ridwan Djafar melakukan inspeksi mendadak ke ruang kerja untuk mengecek kehadiran pegawai secara fisik.

MAMUJU — Kepala Dinas KominfoSS Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar, memastikan kedisiplinan pegawai tidak hanya diukur dari data aplikasi kehadiran. Ia memilih turun langsung ke setiap bidang untuk mengecek keberadaan staf secara fisik di ruang kerja.

“Hari ini saya melakukan pengecekan bidang-bidang melihat tingkat kedisiplinan, khususnya PPPK dan PPPK-PW, apakah tepat waktu sesuai jadwal,” kata Ridwan dalam keterangannya, Kamis (30/1).

Pengawasan Berlapis di Lingkup Pemprov Sulbar

Pengetatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang gencar dilakukan Pemprov Sulbar. Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Sulbar, Habibi Azis, juga menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan memimpin apel pagi di sejumlah unit kerja.

Ridwan menegaskan, kepatuhan jam kerja akan dievaluasi secara ketat. Sanksi tegas sudah disiapkan bagi pegawai yang terbukti lalai. “Sanksi akan kita berlakukan sesuai peraturan. Kita tidak melihat absen harian, tetapi keberadaannya di kantor. Jadi riil kehadiran pegawai kita bagaimana,” tegasnya.

Mengapa Kadis Turun Langsung ke Lapangan?

Langkah sidak langsung ini berbeda dari kebiasaan merekap dokumen kehadiran. Ridwan mengaku sudah mengantongi nama-nama pegawai yang tidak hadir di kantor saat jam kerja. Ia ingin memastikan tidak ada celah bagi pegawai yang hanya “tap in” absen tetapi tidak berada di lokasi tugas.

Melalui pengawasan berlapis ini, Pemprov Sulbar berkomitmen membangun budaya kerja yang profesional. Ridwan berharap, penegakan disiplin di internal KominfoSS bisa menjadi contoh bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya di Sulbar.

“Pelayanan publik kepada masyarakat harus berjalan maksimal. Disiplin pegawai adalah kuncinya,” pungkasnya.

Reporter: Saiful
Sumber: beritanasional.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top