MAMUJU TENGAH — Seorang ayah di Tobadak, Mamuju Tengah, nekat menganiaya istri dan anak kandungnya hingga tewas dan luka berat. Pelaku AR (41) kini telah ditangkap setelah tiga hari menjadi buronan. Peristiwa ini menggemparkan warga setempat karena melibatkan praktik ilmu hitam yang diduga ditekuni pelaku.
Peristiwa berdarah itu bermula dari pertengkaran hebat antara AR dan istrinya, S, di ruang tamu sekitar pukul 04.00 Wita. Pertengkaran itu membangunkan anak mereka, SU, yang langsung keluar kamar.
“Saat keluar kamar, saksi melihat ayahnya memegang sebilah parang sambil terus terlibat cekcok dengan ibunya,” kata Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Muh Arifin, Rabu (3/6).
SU yang panik segera lari ke rumah pamannya yang berada tepat di samping untuk meminta pertolongan. Namun saat kembali ke lokasi, mereka mendapati S sudah tergeletak di halaman dalam kondisi bersimbah darah.
Selain menemukan jasad S, saksi juga melihat korban H (7) dalam kondisi terluka parah akibat tebasan parang. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
“Korban S mengalami luka bacok serius pada bagian kepala, leher dan badan dan setelah dilakukan pemeriksaan medis, (korban) S dinyatakan meninggal dunia. Sementara (korban) H mengalami luka berat,” beber Arifin.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan kedua korban di lokasi kejadian.
Polisi yang memeriksa sejumlah saksi menerima informasi mengejutkan. Pelaku AR disinyalir mengalami gangguan mental yang dipicu oleh praktik mempelajari ilmu hitam.
“Motif sementara yang diduga memicu tindakan pelaku adalah gangguan mental yang disebabkan oleh praktik mempelajari ilmu hitam,” ungkap Arifin.
Meski begitu, pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti lanjutan dan meminta masyarakat tidak menyebarkan isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan.
Personel gabungan dari Polda Sulbar dan Polres Mateng, dibantu dua anjing pelacak, diterjunkan untuk memburu pelaku. Upaya pencarian membuahkan hasil pada Sabtu (6/6) sekitar pukul 01.00 Wita.
Pelaku dibekuk di rumah orang tuanya yang masih di Kecamatan Tobadak, Mateng. Keberadaan AR terbongkar setelah orang tuanya menghubungi Kasat Reskrim Polres Mateng.
“Informasi dari keluarganya bahwa setelah di rumah orang tuanya, orang tua dari pelaku menghubungi Kasat Reskrim, setelah itu Kasat Reskrim bersama anggota menjemput,” ujar Kasi Humas Polres Mateng Ipda Edward Hamsah, Sabtu (6/6).
Saat ditangkap, pelaku terlihat memiliki ciri fisik berambut panjang. Polisi kini masih mendalami motif dan latar belakang kejiwaan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.