MAMUJU TENGAH — Pembacokan maut terjadi di Pasar Salugatta, Desa Salugatta, Kecamatan Budong-budong, Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat, pada Sabtu (23/5). Dua pelaku yang merupakan paman dan ponakan berinisial R (37) dan N (37) tega menghabisi nyawa korban I (41) dengan senjata tajam di lokasi pasar. Polisi menyebut aksi brutal itu dipicu oleh persoalan pelecehan ringan terhadap saudara perempuan pelaku.
Peristiwa bermula saat korban diduga mengganggu seorang perempuan yang tak lain adalah adik dari pelaku R dan ponakan dari pelaku N. Perempuan itu tengah berjualan di Pasar Salugatta ketika korban datang dan melakukan tindakan yang membuatnya tidak terima. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kedua pelaku.
Mendapat laporan itu, R dan N langsung bergerak mencari keberadaan korban di area pasar. Setelah bertemu, emosi keduanya tak terbendung. Tanpa banyak bicara, mereka langsung menyerang korban menggunakan parang yang sudah disiapkan.
Akibat sabetan senjata tajam itu, korban mengalami luka parah dan dilaporkan tewas seketika di tempat kejadian perkara (TKP). Warga yang melihat kejadian tersebut sontak gempar dan melaporkan insiden ini ke Polres Mamuju Tengah.
Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Arifin mengonfirmasi bahwa kedua pelaku merupakan paman dan ponakan. "Tersangka melakukan penganiayaan karena merasa kesal dan emosi terhadap tindakan korban yang sebelumnya mengganggu keponakan atau adik saat sedang berjualan," terang Arifin.
Polisi yang tiba di lokasi langsung membekuk kedua pelaku tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksinya. "Barang bukti yang diamankan ada senjata tajam berupa dua parang dan sebilah badik," ujar Iptu Arifin.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mamuju Tengah. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.