SULAWESI BARAT — Dalam RUPST tersebut, pemegang saham menyetujui pembagian 80 persen laba bersih perseroan sebagai dividen. Keputusan ini mempertahankan rasio yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan keseimbangan antara memberi imbal hasil kepada pemodal dan menjaga dana untuk ekspansi bisnis ke depan.
“Rasio pembayaran dividen kepada Pemegang Saham sebesar 80 persen juga mencerminkan keyakinan perseroan terhadap kualitas cash flow, disiplin keuangan, dan kekuatan fundamental bisnis PGN di tengah dinamika industri energi global,” ujar Fajriyah dalam keterangan resmi, Selasa (26/5/2026).
Fajriyah menambahkan, pihaknya tetap melanjutkan kebijakan dividen yang konsisten. Di saat yang sama, PGN juga menjaga fleksibilitas keuangan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan bisnis gas bumi nasional.
Artinya, meski membagikan sebagian besar laba, perusahaan masih punya ruang gerak untuk berinvestasi. Ini penting mengingat sektor gas tengah menghadapi dinamika harga global dan transisi energi.
Bagi investor ritel, jadwal pencairan dividen sudah ditetapkan pada akhir Juni 2026. Pastikan kamu sudah memiliki saham PGN di portofolio sebelum tanggal cum dividen yang akan diumumkan lebih lanjut oleh bursa efek.