WALHI: Tambang Emas Ilegal Luluhlantakkan 10.000 Hektare Hutan Lindung di Sumbar, 48 Orang Tewas

Penulis: Ragil  •  Senin, 25 Mei 2026 | 11:53:42 WIB
Tambang emas ilegal di Sumbar merusak 10.000 hektare hutan lindung tanpa reklamasi.

SULAWESI BARAT — Lahan seluas itu dibiarkan terbuka menganga tanpa upaya reklamasi. Aktivitas penambangan liar ini menggunakan merkuri, zat beracun yang dilarang dalam Konvensi Minamata. Hasil penelitian Universitas Andalas bahkan menemukan kandungan merkuri di Sungai Batanghari mencapai 5,198 mg/liter, angka yang jauh melampaui baku mutu air minum sebesar 0,001 mg/liter.

Korban Jiwa Berjatuhan, Mafia Tambang Tak Tersentuh

Direktur Eksekutif Daerah WALHI Sumatera Barat, Tommy Adam, menegaskan angka kematian itu hanyalah puncak gunung es. "Korban yang terus berjatuhan ini menunjukkan gagalnya negara melindungi rakyat dan lingkungan hidup. Tambang ilegal tidak bisa terus dianggap sebagai persoalan biasa, karena ada pembiaran terhadap jaringan mafia tambang," ujarnya dalam pernyataan resmi.

Menurut WALHI, jumlah sebenarnya diperkirakan lebih besar karena sebagian besar insiden tidak terungkap ke publik dan sengaja ditutupi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Korban terus berjatuhan, sementara alat berat masih beroperasi terbuka di kawasan hutan lindung.

Bukan Usaha Rakyat Kecil, Tetapi Bisnis Mafia Berskala Besar

WALHI membantah dalih bahwa tambang ilegal adalah mata pencarian masyarakat kecil. Faktanya, aktivitas PETI (Penambangan Tanpa Izin) di Sumatera Barat menggunakan excavator 20 ton dengan biaya operasional mencapai ratusan juta rupiah per tahun. "Ini bukan aktivitas rakyat kecil semata, melainkan bisnis besar yang melibatkan pemodal kuat dan diduga dilindungi oleh aparat," tegas Tommy.

Indikasi keterlibatan aparat semakin kuat. WALHI merujuk pada fakta persidangan kasus polisi tembak polisi di Kabupaten Solok Selatan yang dinilai cukup membuktikan adanya oknum kepolisian yang melakukan pembekingan terhadap kegiatan ilegal ini.

DAS Rusak Parah, Negara Diminta Bertobat Ekologis

Kerusakan tidak hanya terjadi di DAS Batanghari. WALHI mencatat hulu DAS Batahan, DAS Pasaman, DAS Indragiri, dan DAS Kampar juga hancur akibat aktivitas serupa. Aliran sungai tercemar, ekosistem rusak, dan masyarakat kehilangan akses terhadap air bersih.

WALHI Sumatera Barat mendesak Gubernur, para bupati, dan penegak hukum untuk melakukan "pertobatan ekologis" — meminta pengampunan dan meminta maaf kepada masyarakat atas pembiaran yang dilakukan selama ini. Tuntutan konkret meliputi penutupan total seluruh aktivitas tambang emas ilegal, penindakan hukum terhadap pemodal, pemilik alat berat, penadah emas, dan aparat yang terlibat, serta pemulihan kawasan hutan lindung dan DAS yang rusak.

Reporter: Ragil
Sumber: dunia-energi.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top