MAMUJU — Peringatan tegas keluar dari Asosiasi Pengusaha Mineral Bukan Logam dan Batuan (APMBLB) Sulawesi Barat terkait wacana eksploitasi Logam Tanah Jarang (LTJ) di Mamuju. Sekretaris Jenderal APMBLB Sulbar, Arman Supriadi, menekankan bahwa pengerukan LTJ tidak bisa disamakan dengan tambang batu atau mineral biasa.
"Masyarakat perlu paham, LTJ tidak otomatis berbahaya. Tetapi kalau dalam batuannya ada kandungan uranium atau torium, maka pengelolaannya wajib tunduk pada standar keselamatan radiasi di bawah pengawasan ketat BAPETEN," tegas Arman dalam wawancara di Mamuju, Senin, 18 Mei 2026.
LTJ merupakan sekumpulan unsur mineral krusial yang menjadi bahan baku teknologi mutakhir, mulai dari kendaraan listrik, turbin angin, hingga alutsista militer. Namun, catatan geologi Mamuju membuat komoditas ini sangat sensitif. Batuan yang mengandung LTJ di kawasan itu disinyalir berasosiasi kuat dengan unsur radioaktif berbahaya, seperti uranium.
APMBLB menilai ketakutan masyarakat kecil sangat wajar terjadi jika pemerintah dan investor terus menutup rapat informasi. Oleh karena itu, asosiasi mendesak adanya transparansi total mengenai data geologi, teknologi pemurnian yang akan digunakan, hingga sistem pengelolaan limbah beracun.
Arman menekankan bahwa penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) harus menjadi harga mati. Ia mengingatkan agar prinsip tersebut tidak sekadar menjadi pemanis di atas kertas dokumen amdal.
"ESG itu sederhana, alam jangan rusak, masyarakat jangan dirugikan, dan tata kelola jangan sembunyi-sembunyi," sebut Arman.
Sebagai langkah konkret, APMBLB mendesak pemerintah daerah segera membentuk forum koordinasi lintas sektor. Forum ini harus melibatkan Dinas ESDM, pegiat lingkungan, akademisi, perwakilan desa, hingga BAPETEN. Tujuannya untuk membedah kelayakan proyek secara terbuka sebelum masuk ke fase komersial.
Meskipun tidak menolak masuknya investasi, asosiasi memberikan catatan tebal. Investor yang datang ke Sulbar wajib memiliki teknologi mumpuni, patuh hukum, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kelestarian lingkungan lokal. Standar operasi untuk LTJ di wilayah rawan radiasi harus dipasang berkali-kali lipat lebih tinggi dari tambang konvensional.
Arman menegaskan, jika LTJ benar-benar dikembangkan, daerah tidak boleh hanya menjadi penonton atau lokasi pengambilan bahan mentah semata. Sulbar harus mendapatkan manfaat nyata: mulai dari hilirisasi industri, lapangan kerja, transfer teknologi, hingga jaminan perlindungan lingkungan yang mutlak.