SULAWESI BARAT — Airtel memperbarui halaman syarat dan ketentuan di situs resminya untuk memperjelas bahwa pelanggan tidak diizinkan membagikan data Unlimited 5G melalui mobile hotspot. Kebijakan ini langsung berlaku bagi semua pengguna paket tersebut.
Aturan Baru untuk Penggunaan Pribadi
Dalam ketentuan terbaru, Airtel menegaskan bahwa penawaran Unlimited 5G Data hanya diperuntukkan bagi “personal and non-commercial use” atau penggunaan pribadi dan non-komersial. Artinya, pelanggan tidak boleh memanfaatkan paket ini untuk aktivitas bisnis atau berbagi koneksi ke perangkat lain.
Perusahaan juga menyatakan bahwa mereka “reserves the right” atau berhak untuk menghentikan, menangguhkan, atau memodifikasi penawaran dan layanan “in specific cases” jika ditemukan pelanggaran. Hal ini berlaku apabila penggunaan Unlimited 5G Data terindikasi untuk tujuan komersial atau “any fraudulent” purpose.
Larangan Berbagi Data via Hotspot
Salah satu poin paling menarik dari perubahan ini adalah larangan berbagi data melalui mobile hotspot. Dalam syarat dan ketentuan disebutkan secara eksplisit bahwa “sharing of data, where the customer has activated Unlimited 5G Data, is not allowed via mobile hotspots.”
Dengan kata lain, pengguna yang mengaktifkan paket Unlimited 5G Data tidak bisa menjadikan ponselnya sebagai pemancar sinyal untuk laptop, tablet, atau perangkat lain. Kebijakan ini tampaknya dirancang untuk mencegah penyalahgunaan kuota tak terbatas untuk penggunaan komersial atau berbagi massal.
Konteks dan Dampak bagi Pengguna
Langkah Airtel ini cukup kontras dengan praktik operator di negara lain yang kerap membebaskan penggunaan hotspot pada paket unlimited. Bagi pelanggan individu yang hanya menggunakan data 5G di ponsel pribadi, aturan ini mungkin tidak terlalu berdampak. Namun, pengguna yang sering berbagi koneksi ke perangkat lain saat bepergian atau bekerja harus mencari alternatif.
Hingga berita ini diturunkan, Airtel belum memberikan pernyataan resmi lebih lanjut mengenai alasan spesifik di balik perubahan kebijakan ini. Yang jelas, operator berhak menindak tegas pelanggan yang melanggar ketentuan, termasuk dengan menghentikan layanan secara sepihak.