MAMUJU TENGAH — Layanan jemput bola itu melayani 23 kendaraan roda dua dan enam kendaraan roda empat. Kepala UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah, Junaedy, mengatakan antusiasme warga Kecamatan Pangale menunjukkan kesadaran membayar pajak kian meningkat.
Pembayaran Bisa Tunai dan QRIS
Selain lokasi yang dekat dengan warga, UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Tengah menyediakan dua metode pembayaran. Wajib pajak bisa membayar secara tunai atau non-tunai melalui QRIS.
“Kami juga memberikan kemudahan pembayaran baik secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS sehingga masyarakat dapat memilih metode pembayaran yang paling nyaman,” ujar Junaedy dalam keterangan yang diterima redaksi.
Transaksi non-tunai itu, lanjut dia, mendukung implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Sulawesi Barat.
Strategi Jemput Bola untuk Optimalkan PAD
Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan pelayanan jemput bola merupakan strategi yang terus diperkuat. Tujuannya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Samsat Keliling menjadi salah satu solusi agar masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan efisien,” kata Abd. Wahab.
Ia menambahkan, digitalisasi pembayaran melalui QRIS menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan di Sulawesi Barat.
Dukung Misi Gubernur Sulbar
Bapenda Sulbar mengimbau seluruh masyarakat memanfaatkan layanan Samsat Keliling maupun kantor UPTD untuk membayar PKB tepat waktu. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Pelayanan itu juga mendukung misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, dan Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera.