MAMUJU — Penyerahan barang milik daerah (BMD) berupa tanah itu melalui verifikasi dan mekanisme hibah resmi sesuai regulasi yang berlaku. Kepala BPKAD Provinsi Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menyebut proses tersebut sebagai bagian dari penataan aset agar lebih berdaya guna.
Menurut Ali Chandra, pengelolaan aset daerah dijalankan dengan prinsip tertib, transparan, dan akuntabel. Tujuannya agar pelayanan publik di Sulawesi Barat berjalan lebih baik.
"Proses hibah ini merupakan upaya penataan aset daerah agar lebih berdaya guna. Pengelolaan Barang Milik Daerah kita laksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik," ujar Ali Chandra usai penandatanganan.
Aset tanah daerah diserahkan kepada Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Keduanya merupakan instansi vertikal pusat yang beroperasi di wilayah Sulawesi Barat.
Pemprov Sulbar berharap lahan hibah itu segera dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur perkantoran. Fasilitas pendukung layanan bagi masyarakat juga termasuk dalam rencana pemanfaatan.
Sinergi ini disebut mendorong percepatan pembangunan fasilitas penegakan HAM. Layanan keimigrasian dan pemasyarakatan di kawasan Sulawesi Barat ikut menjadi sasaran percepatan.
Penyerahan aset dilakukan lewat penandatanganan NPHD oleh Gubernur Suhardi Duka bersama perwakilan Kanwil kedua kementerian. Lokasi penandatanganan di Kompleks Kantor Gubernur Sulbar, Mamuju.
BPKAD Provinsi Sulbar memastikan seluruh tahapan pemindahtanganan aset telah melewati verifikasi. Mekanisme hibah resmi dipakai sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar di bawah kepemimpinan Suhardi Duka. Arahnya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Setelah NPHD diteken, kedua kementerian diharapkan segera memanfaatkan lahan untuk pembangunan perkantoran. Fasilitas pendukung layanan masyarakat menyusul sesuai kebutuhan masing-masing instansi.
Pemprov Sulbar menempatkan hibah ini sebagai pintu masuk percepatan pembangunan fasilitas penegakan HAM di daerah. Layanan keimigrasian dan pemasyarakatan juga diharapkan ikut membaik.