MAMUJU — Rapat koordinasi yang digelar Jumat 25 September 2026 itu melibatkan sejumlah unsur lintas instansi, mulai dari Dinas Sosial Sulbar, Dinas KominfoSP, Dinas Dukcapil, hingga jajaran TNI kewilayahan. Gubernur menilai percepatan pendataan menjadi kunci agar warga yang berhak menerima bantuan pemerintah pusat tidak terlewat dari daftar.
Program digitalisasi Perlinsos menempatkan Dinas Sosial sebagai pemegang tugas utama. Dinas KominfoSP berperan menyiapkan pemahaman teknis sistem digital yang dipakai di lapangan, sementara Babinsa membantu pelaksanaan di tingkat wilayah.
Suhardi menyebut tenggat akhir tahun dipatok agar data yang terkumpul bisa langsung dipakai pada siklus penyaluran bantuan berikutnya. Basis data yang rapi dinilai menentukan ketepatan sasaran penerima manfaat.
"Pendataan tersebut menjadi bagian penting dalam program digitalisasi Perlindungan Sosial untuk memastikan data masyarakat yang berhak menerima manfaat bantuan sosial dari pemerintah pusat dapat teridentifikasi dengan baik," kata Suhardi Duka.
Ia menambahkan, "Data yang dihasilkan selanjutnya akan menjadi basis pemanfaatan program bantuan sosial pada tahun berikutnya."
Brigjen TNI Hartono menyatakan jajarannya siap mendukung pelaksanaan pendataan. Rapat membahas rencana pendataan dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk para Dandim, Danramil, dan Babinsa.
"Semua orang bisa menjadi agen untuk membantu mendata itu," kata Hartono.
Menurutnya, pembagian peran sudah jelas. Dinas Sosial memegang leading sector, sementara Dinas KominfoSP menyiapkan teknik penggunaan aplikasi digital yang akan dipakai petugas.
"Kita sifatnya nanti akan membantu. Yang mempunyai leading sector adalah Dinas Sosial. Kadis KominfoSS termasuk juga penting karena beliau yang akan memberikan teknik-teknik untuk mengaplikasikan digital tersebut," ujarnya.
Setelah menerima pembekalan teknis, Babinsa diharapkan turun membantu pendataan di wilayah masing-masing. Pola ini membuat pendataan tidak hanya bergantung pada petugas dinas, tetapi juga pada aparat kewilayahan yang paling dekat dengan warga.
"Jadi Babinsa akan kita sampaikan teknisnya, nanti biar dia membantu di lapangan," tutur Hartono.
Instruksi gubernur menyasar seluruh ASN di lingkup Pemprov Sulbar, bukan hanya pegawai dinas teknis. Setiap ASN diminta ikut menjangkau warga yang belum terdata, terutama di daerah pelosok yang aksesnya terbatas.
Data yang akurat dinilai menentukan apakah bantuan dari pemerintah pusat benar-benar sampai ke penerima yang tepat. Kesalahan data selama ini menjadi sumber keluhan utama warga saat pencairan bantuan tersendat atau salah sasaran.
Pemprov Sulbar belum merinci jumlah desa dan kecamatan yang menjadi sasaran pendataan. Tahap berikutnya adalah pembekalan teknis bagi petugas lapangan sebelum proses pengumpulan data berjalan serentak.