MAMUJU — Aksi pencurian kompresor AC di Kantor Pengadilan Agama Mamuju terbongkar setelah warga sekitar memergoki terduga pelaku saat beraksi. Peristiwa itu terjadi di kantor yang berlokasi di Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, saat bangunan tengah dalam masa rehab atau perbaikan.
Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir menyatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga. Polisi mengamankan terduga pelaku agar tidak menjadi sasaran amukan massa.
"Kejadian baru-baru, kepergok itu (terduga pelaku saat beraksi mencuri kompresor AC)," ujar Herman kepada wartawan, Kamis (8/10/2026).
Modus Pelaku: Beraksi Saat Lokasi Sepi
Menurut Herman, terduga pelaku melancarkan aksinya ketika merasa kondisi sekitar kantor sepi. Setelah berhasil mencopot kompresor AC, aksi remaja 18 tahun itu justru terendus warga yang curiga dengan gerak-geriknya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Polisi menyita satu unit kompresor AC sebagai barang bukti dalam kasus ini.
"Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil satu unit outdoor AC," terang Herman.
Diduga Spesialis Pencuri AC, Barang Curian untuk Kebutuhan Harian
Penyidik menduga pelaku bukan pemain baru dalam aksi pencurian kompresor AC. Pola beraksi yang rapi dan pengetahuan soal komponen AC mengarah pada dugaan bahwa pelaku spesialis di bidang ini.
Motif ekonomi menjadi latar belakang aksi tersebut. Barang curian rencananya dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
"Sepertinya spesialis pencuri outdoor AC memang, jadi dia mau jual dan uangnya dipakai untuk sehari-hari," pungkas Herman.
Polisi Periksa Pelaku di Mapolresta Mamuju
Terduga pelaku saat ini mendekam di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami apakah remaja tersebut terlibat dalam kasus serupa di lokasi lain.
Pengamanan oleh polisi dilakukan untuk menghindari tindakan main hakim sendiri dari warga. Kasus ini masih dalam penanganan satuan reserse kriminal Polresta Mamuju.