MAMASA — Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Mambi, Sabtu (26/9/2026), mulai pukul 09.30 WITA hingga sekitar 10.40 WITA. Tiga mantan napiter yang menjadi pembicara adalah Suryadi Masud, Muhammad Sofyan Tsauri, dan Nasrullah bin Ambe Tikka.
Kasatgaswil Provinsi Sulawesi Barat Densus 88 Antiteror Polri AKBP Soffan Ansyari hadir bersama Kapolsek Mambi Ipda Riswandi dan Babinsa Koramil Mambi Serda Rizal. Kehadiran mantan napiter sebagai pembicara disebut bagian dari pendekatan deradikalisasi yang mengedepankan pengalaman dan keterlibatan masyarakat.
Warga Diminta Tidak Mudah Percaya Informasi Media Sosial
Suryadi Masud dan Muhammad Sofyan Tsauri menyampaikan materi mengenai paham radikalisme serta langkah pencegahan penyebarannya. Keduanya mengingatkan warga agar tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial.
Narasi kebencian, menurut mereka, perlu disikapi hati-hati karena dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat. Tsauri mengajak warga membangun komunikasi dengan pemerintah dan aparat jika menemukan informasi atau aktivitas yang dinilai mencurigakan.
"Kami mengajak seluruh masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada pihak berwenang apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan merupakan kunci utama dalam mencegah berkembangnya segala bentuk ancaman," ujar Tsauri.
Kepala KUA Mambi Soroti Pentingnya Pemahaman Warga
Kepala KUA Kecamatan Mambi Abdul Rahim turut memberikan pandangan dalam kegiatan tersebut. Ia menilai masyarakat perlu memperoleh pemahaman yang memadai agar tidak mudah terbawa paham yang dapat berujung pada perpecahan dan kekerasan.
Setelah penyampaian materi, warga diberi kesempatan berdiskusi dan mengajukan pertanyaan. Pembahasan mencakup ciri-ciri paham radikalisme serta langkah yang dapat dilakukan ketika menemukan hal mencurigakan.
Pendekatan Deradikalisasi Lewat Pengalaman Mantan Napiter
Kehadiran ketiga mantan napiter menjadi bagian dari pendekatan deradikalisasi yang mengedepankan pengalaman, edukasi, dan keterlibatan masyarakat. Model ini menempatkan mantan pelaku sebagai narasumber yang berbagi pengalaman langsung kepada warga.
Sosialisasi menyasar tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, penyuluh KUA, dan aparat keamanan di Kecamatan Mambi. Kelompok tersebut dinilai memiliki pengaruh langsung dalam menjaga kerukunan di tingkat kampung dan kelurahan.