Pencarian

Dinas ESDM Sulbar Siap Tindak Lanjuti Arahan Gubernur soal Ketimpangan Ekonomi dan Tata Kelola Minerba

Senin, 03 Agustus 2026 • 19:52:31 WIB
Dinas ESDM Sulbar Siap Tindak Lanjuti Arahan Gubernur soal Ketimpangan Ekonomi dan Tata Kelola Minerba
Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan Gubernur terkait tata kelola minerba dan ketimpangan ekonomi.

MAMUJU — Dinas ESDM Sulawesi Barat buka suara setelah Gubernur Suhardi Duka mengkritisi sistem ekonomi neoliberal dan menyoroti lemahnya kewenangan daerah di sektor minerba pasca terbitnya UU Cipta Kerja. Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan pihaknya bakal fokus pada peningkatan pelayanan publik, khususnya di bidang ketenagalistrikan dan energi.

“Kami di Dinas ESDM akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mendukung program-program strategis pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Bujaeramy usai mengikuti apel pagi virtual, Senin (3/8/2026).

Kritik Gubernur: Pertumbuhan Ekonomi Tak Sejalan dengan Pemerataan

Dalam arahannya, Gubernur SDK membandingkan capaian pertumbuhan ekonomi nasional pada tiga era kepemimpinan. Ia menyebut pertumbuhan era SBY mencapai 6 persen, era Jokowi 5 persen, dan era Prabowo 5,61 persen pada kuartal I 2026. Namun, ia menekankan bahwa rasio Gini di angka 0,363 menandakan ketimpangan masih tinggi.

SDK menilai sistem neoliberal yang memberi peran besar kepada swasta menjadi biang ketimpangan tersebut. Ia lantas membandingkannya dengan pendekatan ekonomi somitronomik Presiden Prabowo yang justru memperbesar peran negara melalui BUMN, BUMD, koperasi, dan UMKM.

UU Cipta Kerja dan Hilangnya Kewenangan Daerah

Gubernur tidak menampik adanya tantangan besar dari regulasi. Ia menilai UU Cipta Kerja terlalu pro-pengusaha, yang berimplikasi pada hilangnya kewenangan kabupaten di sektor ESDM dan kehutanan. Akibatnya, pemerintah provinsi kini hanya memegang kewenangan terbatas di sektor minerba.

Di sisi lain, SDK menyoroti potensi pendapatan asli daerah yang belum digarap maksimal. Ia menyebut optimalisasi pajak daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) sesuai Pasal 145-146 UU HKPD masih jauh dari harapan, meski dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran yang menghambat program hibah.

Stunting di Sulbar Masuk Zona Merah Nasional

Persoalan kesejahteraan masyarakat juga menjadi perhatian serius Gubernur. Ia mengungkapkan angka stunting Sulawesi Barat menempati peringkat 35 dari 38 provinsi, sebuah posisi yang memprihatinkan. SDK meminta agar intervensi dilakukan melalui program terpadu lintas sektor, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Ia juga mengingatkan para ASN untuk tetap loyal kepada pemerintah pusat dan tidak larut dalam pesimisme. “Tetap optimis dalam melayani masyarakat,” tegasnya di hadapan jajaran ASN lingkup Pemprov Sulbar. Adapun fokus pelayanan yang ditekankan meliputi sektor kesehatan, pendidikan, dan percepatan penurunan stunting.

Follow infomandar.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: poinsembilan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks