Koalisi Sulbar Maju Sepakati Syamsul Samad dan Fatmawati Salim sebagai Cawagub, Dua Nama Diteruskan ke Gubernur

Penulis: Fajar  •  Kamis, 08 Oktober 2026 | 11:47:02 WIB
Rapat tertutup Koalisi Sulbar Maju menghasilkan kesepakatan dua nama calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat.

MAMUJU — Rapat koalisi tujuh partai pengusung pasangan SDK-JDM itu berlangsung tertutup selama beberapa jam. Sukri Umar, Ketua Koalisi Sulbar Maju, menyebut dua nama disepakati setelah pimpinan partai melakukan komunikasi intensif sebelum rapat digelar.

Syamsul Samad berasal dari Partai Demokrat, sedangkan Fatmawati Salim dari Partai NasDem. Satu nama lain yang sebelumnya masuk pembahasan, Abdul Latif dari PKS, tidak ikut diteruskan ke Gubernur.

Dua Nama dari Tiga Kandidat yang Dibahas Koalisi

Sebelum rapat, koalisi mengerucutkan tiga nama calon Wakil Gubernur Sulawesi Barat. Ketiganya merupakan kader partai yang tergabung dalam Koalisi Sulbar Maju.

Sukri menyatakan kesepakatan itu tercapai tanpa melalui pemungutan suara. Suasana pembahasan berlangsung kekeluargaan hingga dua nama akhirnya disetujui bersama.

"Alhamdulillah malam ini, disepakati untuk mengusung dua nama dari tiga nama yang kemarin kan. Ada dua nama yang disepakati yaitu Pak Syamsul Samad dan Ibu Fatmawati," ucap Sukri.

Komunikasi Antarpartai Jadi Kunci Kesepakatan

Menurut Sukri, komunikasi yang dibangun pimpinan masing-masing partai sebelum rapat mempermudah proses pembahasan. Tidak ada tarik-menarik kepentingan yang alot dalam penentuan dua nama tersebut.

Koalisi Sulbar Maju sendiri terdiri dari tujuh partai politik pengusung pasangan SDK-JDM. Nama-nama yang diusung berasal dari partai yang memiliki kursi di DPRD Sulbar.

Batas Satu Pekan untuk Lengkapi Administrasi

Setelah dua nama disepakati, tahapan berikutnya adalah melengkapi administrasi dan dokumen persyaratan. Berkas itu akan diserahkan kepada Gubernur Sulbar Suhardi Duka.

Koalisi memberi tenggat waktu maksimal satu pekan kepada partai pengusung untuk menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen.

"Itu kami beri kesempatan teman-teman partai ini, paling lama satu Minggu dari malam ini," tutup Sukri.

Proses PAW Menuju Tahap Administrasi

Kursi Wakil Gubernur Sulawesi Barat kosong setelah Salim S. Mengga wafat. Pengisiannya dilakukan melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) sesuai tahapan yang berlaku.

Dua nama yang telah disepakati koalisi selanjutnya akan diproses Gubernur Sulbar. Proses pengisian kursi Wagub kini memasuki tahap administrasi sebelum dibawa ke tahap berikutnya.

Reporter: Fajar
Sumber: editorial9.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top